Pemerintahan

Satgas Corona Pemkab Pasuruan, Laksanakan Tracing Pasien “L”

Diterbitkan

-

Memontum Pasuruan – Kabupaten Pasuruan yang telah ditetapkan sebagai zona merah penyebaran covid-19 sejak tiga hari belakangan, terus melakukan upaya menekan angka ODP, PDP dan PP (Pasien Positif).

Salah satu upaya yang dilakukan yakni mentrasing para pasien PDP dan pasien positif. Seperti halnya yang dilakukan oleh gugus tugas percepatan dan penanganan covid-19 atau biasa disebut satgas corona pada salah satu pasien wanita asal Jakarta berinisial L yang melakukan pulang paksa pada 4 April 2020 lalu.

Anang Saiful Wijaya Juru bicara Satgas Corona Pemkab Pasuruan memberikan keterangan pers. (ist)

Anang Saiful Wijaya Juru bicara Satgas Corona Pemkab Pasuruan memberikan keterangan pers. (ist)

Satgas corona yang telah berhasil membawa kembali L ke RSUD Bangil pada Minggu (12/4/2020) malam, langsung melakukan langkah sterilisasi dan memeriksa seluruh anggota keluarga L serta masyarakat sekitarnya.

Menurut Anang Saiful Wijaya Juru Bicara Satgas Corona Pemkab Pasuruan, hingga hari ini Ny L yang dijemput di rumahnya pada Minggu (12/04/2020) masih proses penanganan tim medis (diisolasi) di RSUD Bangil.

“Sedangkan putrinya yang berinisial S (14) sudah boleh pulang, lantaran tidak terdapat keluhan apapun dan dinyatakan sehat, namun demikian baginya tetap dilakukan pemantauan dan isolasi mandiri,” terangnya.

Ditambahkannya, pasca penjemputan Ny.L bersama anaknya (S), Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan langsung melakukan tracing terhadap keluarga atau orang lain yang berinteraksi dengan L.

Advertisement

Diantaranya suami L yang ternyata pernah berinteraksi dengan orang di wilayah Kecamatan Kraton, Prigen dan Pandaan, serta kakak kandung Ny.L yang merupakan karyawan di salah satu perusahaan di Kawasan PIER.

“Kita tracing di perusahaan tempat kakak kandung Ny L bekerja. Dan kami bersyukur, perusahaan langsung meminta kakak kandung L untuk melakukan self isolation (isolasi mandiri) di rumahnya),” terangnya.

Selain melakukan isolasi mandiri, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pasuruan juga meminta seluruh keluarga L untuk selalu berada di dalam rumah, barang yang dipakai tidak boleh digunakan orang lain, seperti peralatan makan, tidur dan pakaian bergantian.

“Kami pastikan seluruh keluarga L melakukan isolasi di rumahnya masing-masing,” singkatnya.

Sementara itu, sampai dengan Senin (13/04) sore, jumlah pasien di RSUD Bangil yang berstatus Positif Covid-19 tetap 10 orang. Sedangkan jumlah ODP (orang dalam pemantauan) bertambah dari 86 menjadi 91 orang.

Advertisement

Penambahan jumlah ODP merupakan hasil tracing di Gondangwetan sebanyak 4 orang dan 1 orang yang berasal dari Kecamatan Pandaan. Sedangkan jumlah PDP (pasien dalam pengawasan) juga meningkat dari 25 orang menjadi 26 orang.

Rinciannnya terdiri dari 12 negatif swab sembuh dan pulang dari RSUD Bangil, 9 diisolasi di RSUD Bangil, 3 orang negative tes swab dan pulang dari RSSA Malang, 2 orang meninggal dunia, yakni 1 negatif swab dan 1 negatif rapid test.

Selain perkembangan jumlah ODP, PDP dan positif, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan Satpol PP, Dinas Kesehatan, BPBD dan dibantu TNI POLRI, terus melakukan berbagai macam upaya dalam rangka mencegah penyebaran penularan Covid-19.

Mulai dari penyemprotan disinfektan ke seluruh wilayah yang berstatus Zona Merah, Zona Kuning maupun Zona Hijau hingga tracing dan tracking secara menyeluruh. (hen/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas