Berita

Reaktif Rapid Test, Tak Terurus Tanpa Kejelasan

Diterbitkan

-

Rumah pasien terduga covid-19 Dusun Gersikan, Desa Kedungringin, tanggal 3 Mei 2020, saat dilakukan penyemprotan probiotik. (ist)
Rumah pasien terduga covid-19 Dusun Gersikan, Desa Kedungringin, tanggal 3 Mei 2020, saat dilakukan penyemprotan probiotik. (ist)

Pertanyakan Kinerja Dinkes dan Gugus Tugas

Memontum Pasuruan – Bagai peribahasa “Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Pula” yang bisa disematkan pada dua warga Dusun Gersikan Desa Kedungringin, Kecamatan Beji yakni Maskurin dan M Robiyanto.

Bagaimana tidak, sudah hampir sebulan sejak dilakukan rapid test pada keduanya. Hingga saat ini tidak ada tindaklanjut dari pihak Dinas Kesehatan atau instansi terkait terhadap keduanya.

Kedua KTP fotokopian warga reaktif rapid test yang dibiarkan tanpa tindaklanjut. (ist/repro)

Kedua KTP fotokopian warga reaktif rapid test yang dibiarkan tanpa tindaklanjut. (ist/repro)

Informasi yang didapat Memontum.com, keduanya sejak dilakukan rapid test dan hasilnya reaktif. Hingga saat ini tidak kembali dilakukan swab test untuk mengetahui secara pasti keduanya terpapar covid-19 atau tidak.

Menurut salah satu tokoh masyarakat Desa Kedungringin Vicky Arianto, Kamis (28/5/2020) siang pihaknya menyesalkan kinerja dinas terkait. “Kaami sangat menyesalkan kinerja dari pihak Dinkes yang membiarkan 2 warga tersebut,” ujarnya.

Bagaimana tidak, hampir sebulan ini kedua warga tersebut dibiarkan dalam ketidakpastian. Artinya jika kedua warga (Maskurin dan M Robiyanto) telah dinyatakan terpapar corona, mohon segera dilakukan tindaklanjut pengobatan.

Namun jika telah dinyatakan sehat,segera diberikan surat keterangan sehat, agar keduanya bisa kembali bekerja menghidupi keluarganya.

Advertisement

Kedua KTP fotokopian warga reaktif rapid test yang dibiarkan tanpa tindaklanjut. (ist/repro)

Namun apalah yang terjadi, pihak Pemkab Pasuruan melalui Gugus Tugas dan Dinkes hingga saat ini membiarkan keduanya tanpa kejelasan.

Satu lagi yang perlu diketahui bahwa pihak Dinkes dan Gugus Tugas telah mewajibkan pada keduanya melakukan isolasi mandiri, akan tetapi tidak diberikan bantuan pangan sama sekali.

Bantuan pangan dan keperluan lainnya hanya dari Pemdes Kedungringin dan urunan masyarakat setempat.

“Dari kejadian ini kami meminta pada Pemkab Pasuruan khususnya pihak Dinas Kesehatan agar segera melakukan tindaklanjut,” papar Vicky Arianto mantan Kades Kedungringin.

Sementara itu, pihak Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Pemkab Pasuruan Misbah Zunip mmeberikan konfirmasi melalui pesan WA.

Advertisement

“Terimakasih atas informasinya dan segera kami tindaklanjuti serta koordinasikan,” jawab Misbah Zunip Plt Sekda Kabupaten Pasuruan. (hen/oso)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas