Pemerintahan

Physical Distancing, LKPJ-2019 Bupati Pasuruan Via Teleconference

Diterbitkan

-

Physical Distancing, LKPJ-2019 Bupati Pasuruan Via Teleconference

Memontum Pasuruan – Kondisi darurat virus corona saat ini tak membuat kegiatan Laporan Kerja Perranggung Jawaban (LKPJ) ditunda. Namun demi mencegah penyebaran virus yang mendunia ini, DPRD selaku penyelenggara telah melakukan antisipasi sejak jauh hari dalam hal teknis pelaksanaannya.

Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati di gedung DPRD di Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan sekarang ini dilakukan secara online, hal itu dilakukan sebagai bentuk dalam menekan pandemik virus Corona.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan mengatakan kegiatan LKPJ akan dilalukan secara online karena dampak virus corono.

“Penyampaian LKPJ ini dilakuakan via online dan dihadiri para ketua komisi dan fraksi akan berada di ruang paripurna dengan jumlah sebanyak 15 orang, dan untuk para anggota akan berada di ruang masing-masing baik ruang komisi atau fraksi, juga ruang lain yang memungkinkan,” ucap Dion, Selasa (31/3/2020) siang.

Dalam pemyampaian LKPJ tersebut Bupati dan Wakil Bupati tidak diminta datang ke kantor DPRD, melainkan menyampaikan laporanmya di Pendopo Kabupaten Pasuruan.

Advertisement

Dalam peyampaian LKPJ tersebut di tahun anggaran 2019 ini, Bupati menyampaikan tiga hal antara lain, pertama, kondisi makro daerah; kedua, ringkasan APBD, dan ketiga, penyelenggaraan urusan pemerintahan.

Untuk ekonomi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pasuruan pada tahun 2019 sebesar 5,83%, terdapat percepatan dibandingkan tahun 2018 yang tumbuh sebesar 5,79%. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pasuruan dalam dalam tiga tahun terakhir selalu berada di atas angka Jawa Timur dan Nasional. Angka pertumbuhan ekonomi Jawa Timur tahun 2019 sebesar 5,52% dan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,02%.

Realisasi pendapatan daerah pada tahun 2019 sebesar Rp.3.368.808.544.577,79 atau mencapai 95,60%. Komposisi realisasi pendapatan daerah tahun 2019 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah 19,46% dan Dana Perimbangan 56,09% ; serta untuk yang Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah 24,45%.

Dari tiga yang disampaikan oleh Bupati yakni kondisi makro daerah, APBD, dan penyelenggaraan urusan pemerintahan, tersebut didukung sepenuhnya oleh DPRD.

“DPRD akan terus medukung langkah dan program-program Bupati, pernyataan LKPJ Bupati tersebut sangat gamblang,” jelas Kang Dion Ketua DPRD Kab.Pasuruan. (arf/hen/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas