Berita

Pencabutan Subsidi LPG 3 Kg, Sengsarakan Rakyat

Diterbitkan

-

Misnayu ibu rumah tangga berharap pemerintah batalkan pencabutan subsidi LPG 3 Kg. (ist)
Misnayu ibu rumah tangga berharap pemerintah batalkan pencabutan subsidi LPG 3 Kg. (ist)

Pasuruan, Memontum – Seusai menaikan iuran BPJS 100% awal 2020, kini masyarakat kembali dikeluhkan dengan kabar dicabutnya subsidi LPG 3kg oleh pihak Kementerian ESDM, pada semester II tahun ini atau sekitar bulan Agustus mendatang.

Kabar kenaikan harga elpiji 3 kg atau elpiji melon, setidaknya menjadi kekawatiran tersendiri bagi masyarakat miskin. Dari serangkaian informasi yang berhasil dihimpun Memontum.com, kenaikan harga LPG 3 Kg diberlakukan pada semester II tahun ini(2020) atau sekitar bulan Agustus mendatang.

Adapun kisaran harga antara Rp 30 ribu hingga Rp 35 ribu per tabung dari sebelumnya Rp 16ribu – Rp 18ribu.

Sementara itu kebanyakan masyarakat dan distribusi atau agen mengeluhkan rencana pencabutan subsidi elpiji melon tersebut.

Seperti yang dikeluhkan Misnayu (35) ibu rumah tangga asal Kelurahan Pogar-Bangil saat hendak membeli LPG 3kg di salahsatu agen. “Sangat memberatkan bagi kami naiknya elpiji ini mas,” ujarnya.

Advertisement

“Kami masyarakat bawah ini masih terengah-engah dengan kenaikan iuran BPJS, kali ini dikagetkan dengan rencana kenaikan elpiji. Belum lagi juga isu kenaikan tarif listrik juga akan naik,” ungkap Misnayu.

“Kami berharap agar pemerintah menunda atau membatalkan pencabutan subsidi elpiji serta tarif listrik. Jika kedua hal tersebut dilaksanakan, maka sama saja dengan membunuh kami (rakyat kecil) secara perlahan,” imbuhnya.

Lain halnya dengan Imin (48) warga Kelurahan Gempeng-Bangil distributor LPG 3 Kg.
Saat ini keberadaan LPG 3 Kg menjadi kebutuhan utama rumah tangga serta pengusaha kecil, guna perputaran ekonomi mikro.

“Kami berharap pihak pemerintah mencari formula yang lebih tepat atas rencana pencabutan subsidi. Semisal dengan mengoptimalkan aparatur penegak hukum dalam memonitor penyaluran subsidi elpiji serta berupa semaksimal mungkin mengembalikan keuangan negara yang dikorup “pejabat” yang jumlahnya hingga triliunan rupiah tersebut,” tutur Imin.

Seperti diketahui sebelumnya, Kementerian ESDM dan Pertamina Persero mengajukan rencana pencabutan subsidi LPG 3 Kg pada semester II. Adapun alasan yang menjadi landasan rencana tersebut yakni kurang maksimal atau pemberian subsidi tidak tepat sasaran serta banyak kebocoran.

Advertisement

Tak sedikit kalangan akademisi, wakil rakyat dan pegiat sosial kemasyarakatan menyatakan penolakan atas rencana pencabutan subsidi LPG 3 Kg, lantaran akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi kecil dan menengah. (arf/hen/oso)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas