Pemerintahan

Pansus DPRD Kota Pasuruan Usulkan Pos Pantau Dibubarkan

Diterbitkan

-

Raker Pansus Covid-19 DPRD Kota Pasuruan
Raker Pansus Covid-19 DPRD Kota Pasuruan

Memontum Pasuruan – Rapat kerja Pansus Covid-19 DPRD Kota Pasuruan bersama Gugus Tugas Pemkot Pasuruan, pada Rabu (29/7/2020) berlangsung cukup tegang. Hal ini lantaran adanya usulan dari anggota Pansus, agar lima pos cek poin atau pos pantau yang ada di Kota Pasuruan dibubarkan.

Pansus menilai, meski jumlah pos pantau sudah dipangkas, operasional pos pantau di 5 titik itu tidak efektif. Pengecekan warga yang masuk ke Kota Pasuruan kurang optimal. Seperti yang disampaikan Ketua Pansus, Abdullah Junaedi mengatakan, pihaknya mengusulkan kepada Pemkot anggaran yang selama ini dipakai operasional di pos pantau bisa digeser untuk percepatan penanganan Covid-19 lainnya.

Anggaran tersebut, menurut Junaedi, bisa dialihkan, misalnya, untuk memberikan APD seperti masker, face shield dan lain-lain kepada pedagang-pedagang pasar. Sebab pasar merupakan salah satu pusat keramaian dan kerumunan atau bisa juga personelnya dialihkan untuk peningkatan keamanan di rumah sakit. Ini untuk antisipasi peristiwa kemarin (rebut paksa jenazah) terjadi lagi,” kata Junaedi

Hal senada juga disampaikan oleh anggota Pansus Dedy Tjahjo Poernomo juga mengusulkan anggaran untuk pos pantau itu dialihkan untuk penguatan di tingkat paling bawah yakni RT/RW.

“Jadi nanti RT/RW diperkuat. Mereka kan yang tahu dan paling bisa memantau warga di lingkungannya yang keluar masuk atau yang punya mobilitas tinggi,” kata Dedy.

Advertisement

Dari sejumlah data yang berhasil disadur Memontum.com, keberadaan pos pantau yang ada di Kota Pasuruan memang sering menjadi sorotan Pansus dan masyarakat. Penyebabnya yakni operasional pos pantau yang ada di Kota Pasuruan tidak efektif dan hanya pemborosan anggaran hingga ratusan juta rupiah. (arf/hen/yan)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas