Pemerintahan

Pansus Corona DPRD Kabupaten Pasuruan, Hearing Bersama Lembaga Perbankan

Diterbitkan

-

Pansus Corona DPRD Kabupaten Pasuruan, Hearing Bersama Lembaga Perbankan

Memontum Pasuruan – Dampak wabah Covid-19, selain membuat masyarakat khawatir juga membuat roda perekonomian menurun. Pansus corona yang dibentuk dari anggota DPRD Kabupaten Pasuruan mengundang perbankan dan lembaga pembiayaan non bank se-Kabupaten, di gedung DPRD Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Selasa (14/4/2020) siang.

Undangan tersebut dihadiri Bank simpan pijam baik bank berplat merah (BUMN, BUMD) atau swasta. Dalam rapat dengar pendapat tersebut pihak pansus mengajak semua perbankan dan lembaga pembiayaan untuk dapat memberikan pinjaman lunak atau relaksasi terhadap kreditur di wilayah zona merah karena virus covid 19.

Misal saja BPR Mina Mandiri merupakan bank plat merah milik Pemkab Pasuruan yang mempunyai 4300 orang nasabah, sangat terpukul dengan adanya wabah covid 19 sangat terasa, karena itu BPR Mina Mandiri melakukan keringanan terhadap nasabahnya, dengan penundaan 6 bulan.

“Pihak managemen BPR akan memberikan relaksasi kepada seluruh nasabah dan jika wabah ini masih belum reda maka dispensasi akan diperpanjang pula, ” tandas Wahid selaku manajemen BPR Mina Mandiri.

Ia menambhkan, pihak kami juga melakukan likuiditas, hal itu dilakukan untuk menjaga UKM agar bisa bangkit. Tidak itu saja kita juga akan menurukan suku bunga.

Advertisement

“Kita akan melakukan restruktur sampai covid 19 selesai. Selama wabah ini belum reda kita juga melakukan pemantauan dan pendekatan secara emosional, sebab kita tahu saat ini pada posisi sulit dan dihawatirkan akan berdampak lebih buruk,” papar Wahid.

Di tempat yang sama, Andre Wahyudi anggota Pansus Corona yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kab.Pasuruan. Ia berharap pihak pansus mampu untuk menjembatanu terhadap nasabah. Ia menghimbau kepada pihak koperasi atau perbankan lain agar maapu menyampaikan dan memberikan keringanan kepada nasabah yang berada diwilayah pedesaan dan wilayah yang berpredikat zona merah.

Sementara itu Ilyas anggota dari fraksi Gerindra, juga menekankan agar Pembiayaan oleh leasing yang membiayai kredit motor dan mobil juga mampu memberikan keringanan serta relaksasi, sehingga mampu membantu kesulitan para nasabah disaat pandemi corona.

Dalam pembahasan terkait pinjaman yang dimiliki oleh ASN yang kebanyakan dari Bank Jatim itu juga tidak luput menjadi perhatian Pansus. Dalam kesempatan tersebut pihak Bank Jatim Cabang Pasuruan juga melakukan penagguhan dan diberikan jangka waktu tertentu.

Saat ini merupakan keadaan darurat. Dengan prediksi 1 tahun.Untuk ASN pinjaman itu tetap karena pendapatan mereka tetap, kita hanya memberi relaksasi jangka waktu saja.

Advertisement

“Lain halnya dengan pelaku usaha (UKM/UMKM) yang memiliki pendapatan tidak tetap, kami juga memiliki program penambahan jangka waktu atau perpanjangan masa kredit. Semisal jangka waktu kredit awal selama 5 tahun, maka dapat diperpanjang menjadi 8 hingga 10tahun masa angsurannya,” terang salah satu managemen Bank Jatim Cabang Pasuruan.(arf/hen/oso)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas