Berita

Kritik Pemerintah, Seniman Pasuruan “Bersedih”

Diterbitkan

-

aksi teatrikal seorang seniman wadul pada patung di area Sumber Tetek
aksi teatrikal seorang seniman wadul pada patung di area Sumber Tetek

Memontum Pasuruan – Sekelompok seniman Kabupaten Pasuruan yang tergabung pada Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan (DK3P), Selasa (21/7/2020) siang, menggelar aksi teatrikal.

Aksi di area situs sejarah yakni Candi Sumber Tetek bertajuk “HABIS” yang menggambarkan kesedihan seniman seni pertunjukan yang sampai hari ini belum ada payung hukum yang memperbolehkan pentas.

Aksi tersebut sebagai bentuk sikap protes para seniman pada Pemerintah Kabupaten Pasuruan, khususnya Bupati Pasuruan yang hingga hari ini belum menerbitkan Perbup atau Surat Edaran tentang kebebasan seniman dalam berolah seni dimasa pandemi Covid-19.

Aksi berlangsung kurang lebih 1 jam ini dimulai pukul 10.00 tersebut disaksikan secara langsung oleh Ketua DK3P Lukas Cahyabuana.

Menurut Ketua DK3P Lukas Cahyabuana mengatakan, jika pihaknya mengapresiasi langkah seniman dalam menyuarakan kondisinya dan sekaligus menyayangkan sikap Pemerintah yang belum mengeluarkan regulasi terkait tata cara penyelenggaraan kegiatan kesenian.

Advertisement

Hal itu nampak dari properti yang digunakan yakni Rantai dan Bola Hitam bertuliskan REGULASI.

“Saya bangga dengan cara mereka menyampaikan aspirasi, tak perlu melibatkan banyak orang,cukup dengan performing art, dan semoga pejabat Kabupaten Pasuruan mendengar keluhan para seniman” ujarnya.

Sementara itu di tempat terpisah Henry Sulfianto Humas DK3P mengungkapkan isi benaknya.

“Giat ini sebagai bentuk protes atas lambannya kinerja Bupati beserta Gugus Tugas Covid-19 Pemkab Pasuruan,”ujarnya.

Ditambahkan, di daerah lain pihak Pemkot/Pemkab telah mengeluarkan aturan baku bagi masyarakat yang akan menggelar hajatan, sebagai implementasi pencabutan maklumat Kapolri atas larangan berkumpul.

Advertisement

Secara otomatis aturan baku tersebut akan berdampak pada geliat sektor ekonomi diantaranya persewaan pentas, terop, alat musik, hingga uborampe lainnya.

Apalagi satu pekan ke depan telah memasuki bulan besar, tradisi masyarakat jawa pada umumnya akan banyak menggelar hajatan yang tak sedikit “nanggap” aneka hiburan.

Seperti diketahui sejak masa pandemi covid-19, hampir semua sektor ekonomi mengalami kemacetan, tak terkecuali para seniman. Bahkan beberapa waktu lalu salah satu dedengkot seniman Pasuruan yakni Ki Bagong menggelar aksinya di Pendopo Kabupaten Pasuruan.

Seharusnya dengan aksi tersebut (Ki Bagong), Bupati bersama instansi terkait cepat tanggap dan segera mengeluarkan regulasi atas apa yang menjadi kebutuhan masyarakat khususnya para seniman.

“Jika Bupati dan instansi terkait tidak segera mengeluarkan regulasi, maka dapat disama artikan membunuh secara perlahan seniman bersama sektor ekonomi pendukungnya,” beber Ki Demang sapaan akrab Humas DK3P ini. (arf/oso)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas