Hukum & Kriminal

Dinilai Lamban Tangani Perkara Korupsi, Kejaksaan Kota Pasuruan Dilaporkan ke Komjak

Diterbitkan

-

Dinilai Lamban Tangani Perkara Korupsi, Kejaksaan Kota Pasuruan Dilaporkan ke Komjak

Memontum Pasuruan – Dinilai lamban tangani perkara dugaan korupsi di proyek pengadaan lahan Kecamatan Panggungrejo Rp 2,9 miliar. Kejaksaan Kota, dilaporkan Konsorsium Masyarakat Pasuruan Anti Korupsi (Kompak) ke Komisi Kejaksaan (Komjak). Sebelumnya, perkara ini sudah dilaporkan Kompak ke KPK, Kejagung dan aparat hukum lainnya.

Seperti yang dikatakan Lujeng Sudarto Ketua Kordinator Kompak pada Memo X, Selasa (4/9/2018), untuk perkara ini tidak main-main. “Hari ini laporan sudah kita masukan ke Komisi Kejaksaan,” ungkap Lujeng.

Setyono Walikota Pasuruan

Setyono Walikota Pasuruan

Penggagas Kompak ini, menilai aparatur hukum khususnya Kejaksaan Kota Pasuruan lamban dan kurang serius menangani perkara ini. “Walaupun temuan BPK itu sifatnya standart. Tapi bisa dikembangkan oleh Kejaksaan,” ujarnya.

Karena temuan BPK umum, jadi menurut Lujeng, Kejaksaan bisa melakukan investigasi dan melakukan audit secara detail, agar ditemukan alat bukti cukup terkait perkara dugaan korupsi di pengadaan lahan Kecamatan Panggungrejo.

Ditempat lain, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi mengaku belum menerima laporan itu. “Jadi saya tidak perkara yang dilaporkan. Iya coba nanti biar dicek dulu,” ucapnya.

Ditanya soal pengembalian selisih anggaran oleh BPK di proyek pengadaan lahan senilai Rp 2,9 milliar. Didik Frakhan tegaskan, pengembalian yang diduga hasil tindak pidana, tidak bisa menghapus tindak pidana itu sendiri. “Mungkin proses administrasi saja, namun perlu dilakukan penyelidikan lebih dalam. Biar indikasi pidananya muncul,”pungkasnya.

Advertisement

Sementara itu, Farid DPRD Kota Pasuruan menuturkan, Pemkot sudah melaporkan ke tim panggar soal temuan BPK. “Pembayaran selisih sudah dibayar semua oleh Pemkot, dan kita pelajari,” singkatnya.

Diwarta sebelumnya, mengelindingnya perkara dugaan korupsi mencatut orang nomer satu di Kota Pasuruan (Sutyono Walikota Pasuruan ) membuat panas semua pihak. Buktinya, Pemkot Pasuruan melalui PLT Inspektorat, Bahrul Ulum langsung gelar press relese. (dik/yan)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas