Pasuruan

439 Nakes Pasuruan Urung Terima Vaksinasi Covid-19

Diterbitkan

-

Memontum Pasuruan – Sebanyak 439 tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Pasuruan, gagal menerima vaksinasi. Alasan sejumlah Nakes tersebut, karena mereka mempunyai riwayat penyakit seperti hipertensi, gula darah dan pernah terpapar Covid-19.

Kabid P2P (Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit) Dinkes Kesehatan Kabupaten Pasuruan, Agus Eko Iswahyudi, menyebutkan bahwa alasan ratusan nakes tersebut batal divaksin, bukan karena sengaja menolak atau tidak mau. Melainkan, disebabkan banyak hal.

Mulai dari pernah terkonfirmasi positif Covid-19, ibu hamil dan menyusui. Termasuk, menerima terapi jangka panjang untuk penyakit kelainan darah, penderita penyakit jantung, autoimun, ginjal, reumatik autoimun, saluran pencernaan kronis, hipertiroid, kanker, serta defisiensi imun.

“Ada belasan kriteria seseorang tidak bisa atau gagal divaksin. Dan ini juga terjadi pada ratusan tenaga kesehatan di Kabupaten Pasuruan,” kata Agus, Minggu (07/02) tadi.

Masih menurut Agus, orang-orang yang tidak bisa divaksin, termasuk mereka-mereka yang mempunyai gejala ISPA tujuh hari terakhir sebelum vaksinasi. Kemudian, kriteria lainnya yang tak bisa divaksin yakni penderita penyakit diabetes militus, HIV, penderita penyakit paru, penyakit epilepsi atau syaraf.

Advertisement

“Meskipun tenaga kesehatan, mereka juga sama dengan kita (sasaran penerima vaksin, red). Rentan atau beresiko terkena penyakit tertentu apabila kesehatan juga tidak diperhatikan,” jelasnya.

Ditambahkan, calon penerima vaksin Covid-19, pun tidak boleh melakukan imunisasi dalam sebulan terakhir atau merencanakan imunisasi sebulan ke depan. Lalu, calon penerima juga tidak diperkenankan untuk pindah wilayah dalam kurun waktu dekat.

“Kalau calon penerima memiliki gejala penyakit-penyakit itu, maka mereka tidak bisa divaksin. Harus dipulihkan dahulu kondisinya, untuk yang bisa dipulihkan,” ujarnya.

Selain batal, ada juga sekitar 152 Nakes, yang ditunda menerima vaksin. Itu karena, lebih ke faktor kesehatan. Seperti sedang kurang sehat, kemudian hipertensi, tekanan darah tinggi, dan stres (belum siap). Sehingga harus ditunda sampai mereka benar-benar sehat dan siap.

Baca Juga: Bupati Pasuruan Optimis Masuk Zona Hijau

Advertisement

Diterangkan, penyuntikan vaksin ini dilakukan dalam dua tahap. Untuk dosis pertama disuntikan mulai 28 Januari 2021. Tercatat ada 3.630 nakes dan 10 pejabat publik yang diberikan Vaksin Sinovac. Kemudian, tahap kedua disuntikan pada 11 PlFebruari 2021.

“Hingga saat ini sudah ada 3181 Nakes, yang sudah disuntik vaksin. Pihaknya menargetkan vaksinasi bisa selesai dalam waktu dekat,” tambahnya.

Agus menambahkan, sejauh ini tidak ada laporan reaksi yang aneh akibat penyuntikan vaksin Covid-19. Termasuk, dirinya yang menjadi salah satu Nakes yang memendapatkannya, tidak merasakan efek samping.

“Tidak ada reaksi yang aneh-aneh. Palingan ya ngantuk saja pas waktu disuntik. Vaksin ini aman, karena sudah melalui uji klinis dari BPOM dan dinyatakan halal oleh MUI, itu yang membuat kami merasa yakin,” terangnya. (kom/mil/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas