Pemerintahan

1 Milyar Rupiah Untuk Bersihkan Sungai di Beji

Diterbitkan

-

Rapat Koordinasi dengan instansi terkait
Rapat Koordinasi dengan instansi terkait

Memontum Pasuruan – Hampir satu bulan berlalu, Tim Terpadu Forum DAS Wrati yang dibentuk di aula Kecamatan Beji, melakukan action sosial dengan membersihkan badan anak sungai wrati dan sungai wrati di Kecamatan Beji, dengan biaya swadaya bersama. Akhirnya mendapat respon positif dari pihak Pemkab Pasuruan.

Hal ini diketahui dari hasil rapat koordinasi antara pihak Pemkab Pasuruan dalam hal ini diwakili oleh HM.Soeharto selaku Asisten II, Komisi III DPRD Kab. Pasuruan, Dinas PU SDA,DLH, Muspika Kecamatan Beji dan pihak terkait, pada Rabu siang (23/10/2019) di Kantor Pemkab Pasuruan.

Dari hasil rapat koordinasi seperti disampaikan oleh H. Arifin anggota Komisi III DPRD kab.Pasuruan. “Alhamdulilah giat sosial rekan-rekan yang tergabung dalam Tim Terpadu Forum DAS Wrati yang diketuai oleh Henry Sulfianto membersihkan sungai secara swadaya mendapat apresiasi dari Pemkab Pasuruan,”tegasnya via telepon selularnya, Kamis (24/10/2019).

Lebih lanjut, pembersihan sungai yang ada di wilayah Kecamatan Beji akan segera dilakukan secara serentak pada 1 November 2019 mendatang dengan anggaran Rp.1 milyar. Anggaran tersebut langsung bersumber pada APBD Kab.Pasuruan. Sementara teknis pembersihan sendiri selain menggunakan alat berat juga memberdayakan warga lingkungan setempat atau padat karya,”ungkap politisi PDIP ini.

Sementara dilain tempat Henry Sulfianto Ketua Tim Terpadu Forum DAS Wrati, saat dikonfirmasi menyatakan,”gerbong antar instansi telah kami rangkai beberapa waktu lalu. Pada dasarnya semua telah siap untuk membantu kami(tim terpadu) mulai dari Kementerian PU SDA, PU SDA Pemprov Jatim, PU SDA Pemkab Pasuruan,BBWS dan DLH Kab. Pasuruan,”ujarnya.

Advertisement

Masih menurutnya, pembersihan sungai yang ada dan menelan biaya Rp. 1milyar seharusnya juga diimbangi dengan penyelesaian esensi pokok permasalahan. Kegiatan pembersihan sungai tidak akan membuahkan hasil maksimal, jika esensinya tidak tersentuh. Artinya pihak DLH Kab.Pasuruan harus memiliki efek tekan yang dominan pada pabrik yang terbukti tidak memiliki IPAL yang memadai. Sebagai instansi negara (DLH) yang memiliki kewenangan mutlak atas pelestarian lingkungan hidup, tidak hanya bekerja secara normatif belaka dan wajib memberikan tindakan tegas pada perusahaan yang “nakal” sehingga inputnya akan menjadi efek jera pada yang lainnya,”tandas pria yang juga berprofesi sebagai jurnalis ini. (arf/yan)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas