Hukum & Kriminal

Pidsus Dalami Laporan 5 Dugaan Korupsi DD

Diterbitkan

-

Pidsus Dalami Laporan 5 Dugaan Korupsi DD

Pasuruan,Memontum – Besaran anggaran Dana Desa (DD) yang dikucurkan pemerintah pusat secara langsung, setidaknya terus menjadi sorotan berbagai pihak dan tak sedikit menjadi kekuatiran bagi kepala desa serta aparatur desa.

Dari data yang berhasil dihimpun Memontum.com pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, pada tahun 2019 hingga awal tahun 2020 pihak Seksi Pidana Khusus (Pidsus) setidaknya telah melakukan lidik dan sidik sebanyak 5 perkara.

Informasi ini disampaikan Denny Saputra Kasi Pidana Khusus,saat mendampingi Ramdhanu Dwiyantoro Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.

“Saat ini kami seksi pidana khusus telah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap 5 laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan DD di beberapa desa,”ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan Denny Saputra, kucuran bantuan pemerintah pusat untuk peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa hingga tahun 2024 mencapai Rp 400 triliun. Dimana setiap desa rata-rata akan mendapatkan aliran Dana Desa(DD) Rp 1-2 miliar.

Advertisement

“Harapan kami, setiap kepala desa, agar memanfaatkan dan mengelola DD secara transparan. Khususnya para kepala desa yang baru saja dilantik akhir tahun 2019. Salah satu transparansi pengelolaan DD yakni menginformasikan pada masyarakat dengan memasang banner RAB setiap kegiatan yang dilakukan, otomatis sesuai dengan hasil Musrenbangdes,” bebernya.

Ditambahkan Denny, seorang kepala desa berkewajiban memberi informasi pada masyarakatnya terkait seluruh penggunaan DD. Hal tersebut sesuai dengan perundangan informasi publik dan UU Desa. Jika semua aturan dipenuhi dengan baik, maka dipastikan tidak akan terjebak pada kasus korupsi.

Namun jika ada niatan “menyunat” anggaran yang ada. Dapat dipastikan informasi terkait dengan pengelolaan anggaran tidak di umumkan pada masyarakat desa setempat atau terkesan ditutupi.

“Sesuai arahan dan petunjuk pimpinan, kami tidak akan mentolelir setiap adanya indikasi korupsi DD. Intinya setiap laporan atau pengaduan dari masyarakat terkait dugaan korupsi DD akan langsung kami tangani,” pungkas abdi Adhyaksa asli Pasuruan ini. (hen/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas