Hukum & Kriminal

Gerebek Rumah DPO, Amankan 4 Bondet

Diterbitkan

-

Gerebek Rumah DPO, Amankan 4 Bondet

Memontum Pasuruan – Tampaknya nasib mujur masih berpihak pada “MK” seorang DPO dan produsen bom ikan (bondet) asal Desa Karangploso, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

Pasalnya pria yang telah malang melintang di dunia kriminal ini, berhasil lolos dari penggerebekan yang dilakukan oleh Tim Jatanras Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Iptu Maryana, Selasa malam Rabu (20/11/2019) siang.

Awalnya petugas mendapat info dari masyarakat, bahwa salah satu rumah di wilayahnya dipergunakan untuk membuat bondet. Dimana bondet tersebut dipergunakan sebagai alat penunjang aksi kriminal (begal).

Mendapati informasi tersebut, petugas langsung meluncur ke TKP yang dimaksud. Tanpa banyak kata dan telah didapat informasi bahwa didalam ada empunya rumah dan barang bukti, petugas menggerebeknya.

Alhasil, petugas mendapati istri empunya rumah dan sejumlah bondet serta beberapa bahan bakunya.

Advertisement

“Pelaku yang kami maksud, keburu melarikan diri saat tim bergerak menuju rumahnya,” tegas Iptu Maryana, Kanit Jatanras Polres Pasuruan.

“Namun kami berhasil mengamankan sedikitnya 4 buah bondet dan sejumlah bahan bakunya. Sementara itu juga, petugas juga mengamankan istri pelaku untuk diminta keterangan terkait bahan peledak yang ditemukan dalam rumahnya tersebut,” sebut Maryana.

Pelaku MK ini sendiri merupakan DPO kasus pencurian dengan pemberatan (363 KUHP). Seluruh barang bukti bondet dan bahan bakunya, saat ini telah diamankan di Mapolres Pasuruan.

“Sementara tim buru sergap, masih mengejar pelaku MK dengan berkoordinasi antar Satreskrim jajaran Polda Jatim,” pungkas Wak Inggih sapaan akrab Kanit Jatanras Polres Pasuruan. (arf/hen/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas