Pemerintahan
Bupati Pasuruan Berlakukan WFH untuk ASN Lingkungan Pemkab Pasuruan
Memontum Pasuruan – Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 atau corona, yang saat menjadi momok masyarakat di awal tahun 2020. Pemkab Pasuruan telah melakukan serangkain upaya diantaranya meliburkan siswa sekolah di semua jenjang, meniadakan kunjungan kerja atau study banding di daerah lain.
Upaya Pemkab Pasuruan paling gres yakni memberlakukan WFH (work from home) atau bekerja dirumah bagi aparatur sipil Pemkab Pasuruan, terhitung mulai Selasa (24/3/2020) siang, hingga waktu yang ditentukan.
Kebijakan meliburkan ASN di lingkungan Pemkab Pasuruan setelah dilakukan rapat koordinasi Forkompimda serta evaluasi bersama.
Menurut Agus Setiadji Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan saat dikonfirmasi Memontum.com.
“Selasa (24/3/2020),” mulai terhitung hari ini (Selasa, 23/3/2020) ASN di lingkungan Pemkab Pasuruan bisa menjalani pekerjaan dirumah masing-masing atau WFH ( Work From Home),”tegasnya.
Lebih lanjut, sesuai petunjuk dan arahan Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf, tidak semua ASN mendapatkan WFH,. Artinya khusus ASN yang bertugas pada pelayanan masyarakat tetap bertugas seperti biasa, namun dilakukan secara bergilir. Hal ini dilakukan agar tidak mengganggu sistem pelayanan kemasyarakatan.
WFH yang diberlakukan tersebut berlaku hingga dua minggu mendatang atau sembari menunggu pengumuman dari pemerintah pusat. Satu lagi yang perlu diketahui, WFH yang kami berlakukan ini tidak berlaku bagi ASN yang memegang kendali pelayanan atau seorang kepala dinas, artinya seorang kepala dinas disatuan OPD wajib masuk.
Kebijakan yang diambil ini selain mendukung program pemerintah pusat, juga merupakan pencegahan dini dan memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Sementara kami dari Satgas Corona Pemkab Pasuruan, terus berupaya meminimalisir penyebarannya dan berkoordinasi dengan instansi samping yakni TNI-Polri,” papar Komandan Satgas Corona Pemkab Pasuruan.
Khusus siswa sekolah pada seluruh jenjang pendidikan, kami masih menunggu intruksi dari Pemprov Jatim. Apakah tetap kembali masuk sekolah pada tanggal 30 Maret mendatang atau masih belajar di rumah, belum mendapatkan informasi lebih lanjut.
“Sekali kami menghimbau pada seluruh lapisan masyarakat, agar mengikuti anjuran dan himbauan dari pemerintah atau petugas. Tetap menjaga kesehatan diri pribadi dan keluarga,”pungkas Sekda Kabupaten Pasuruan mengakhiri keterangannya. (arf/hen/oso)
- Pasuruan4 minggu
Sidak Rehabilitasi Alun-alun Bangil, Pj Bupati Pasuruan Tekankan Estetika Keindahan dan Layanan
- Pasuruan1 minggu
Istighosah dan Gebyar Sholawat bersama KKGPAI, Pj Bupati Pasuruan Disambati Pelaksanaan PPG
- Pasuruan16 jam
Kadisdik Jatim Resmikan Ruang Kelas Program Sosial dari PT Asaba di SMKN 1 Purwosari