Pemerintahan
Cepat Tanggap Tangani Perkara Anak, KPAI Apresiasi Kinerja Polres Pasuruan
Memontum Pasuruan – Respon dan reaksi cepat Polres Pasuruan dalam membongkar perdagangan anak, ungkap pelecehan seksual pada anak dan penanganan anak berhadapan dengan hukum (ABH), mendapat apresiasi dari Ariest Merdeka Sirait Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPAI), Senin (9/3/2020) siang di gedung Tunggal Panaluan Mapolres Pasuruan.
Hadir dalam acara tersebut, pejabat utama Polres Pasuruan dan Kapolsek jajaran serta pengurus KPAI Pusat juga KPAI Provinsi Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan mengucapkan terimakasih pada KPAI.
“Kami ucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan KPAI Pusat. Sebagai aparatur penegak hukum, apa yang kami perbuat selama ini sebagai implementasi untuk menjaga ketertiban, keamanan juga kepastian hukum,” terang Rofiq Ripto Himawan.
“Namun dalam bertugas sebagai abdi pengayom, kami juga sangat dilematis jika harus berurusan dengan pidana anak ataupun korban dari anak itu sendiri. Salah satu contoh yakni perkara laka lantas yang menjadikan anak sebagai tersangkanya,” urainya.
“Padahal kami terkhusus dari Satlantas tak kurangnya mensosialisasikan agar para orangtua melarang anaknya yang belum cukup umur mengendarai kendaraan bermotor,” ungkap Rofiq Ripto Himawan.
Lebih lanjut Rofiq Ripto Himawan menjelaskan, terungkapnya kasus yang sempat viral beberapa waktu lalu yakni penjualan bayi oleh ibu kandungnya.
“Hal tersebut atas dedikasi dari Satreskrim yang berhasil ungkap dalam kurun waktu sekitar 17 jam. Selain itu,” pungkas perwira menengah dengan dua melati di pundaknya ini.
Di tempat yang sama Ketua KPAI Pusat Arist Merdeka Sirait menuturkan apresiasinya.
“Respon cepat kepolisian menangani kasus anak-anak berkebutuhan khusus membantu kami dan kejaksaan dalam mempercepat pengungkapan kasus anak berkebutuhan khusus berhadapan dengan hukum,” kata Arist Merdeka Sirait di Mapolres Pasuruan.
Menurut Arist, kasus anak berkebutuhan khusus berhadapan dengan hukum menjadi perhatian pihak Komnas PA, tindak kejahatan terhadap anak-anak terus meningkat, khususnya kejahatan asusila. Ia mengatakan para pelaku banyak menyasar anak kebutuhan khusus karena dari sisi pengungkapan kasus sulit diungkap karena terkendala alat bukti.
“Anak-anak berkebutuhan khusus ini kan perlu perlakuan khusus juga agar keterangannya bisa didapat, dan jadi alat bukti. Kasus kejahatan rata- rata melibatkan anak berkebutuhan khusus baik anak sebagai korban, pelaku maupun saksi, ” urai Arist.
Masih menurut Arist, Polres Pasuruan, bersama Reserse dan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) telah memberikan pelayanan terbaik bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum.
“Setiap kami mendapatkan keterangan baik sebagai bukti diserahkan kepada JPU, biasanya unit PPA dibutuhkan sebagai saksi ahli memberikan keterangan bagi anak-anak yang berkebutuhan khusus sampai saat ini kerja sama ini sudah berjalan baik sekali, ” papar Arist.
Menurut Arist, upaya pencegahan, perlu dikedepankan upaya preventif, preemtif, memberikan pendidikan kepada masyarakat dan mengajar masyarakat terlibat untuk mengawasi dan melindungi anak-anaknya. Selain upaya represif upaya preventif dan preemtif juga dikedepankan.
“Pemberian penghargaan ini menjadi motivasi bagi jajaran Polres Pasuruan untuk mempertahankan kinerja dalam melayani dan mengayomi masyarakat,” tutup Arist Merdeka Sirait. (arf/hen/oso)
- Pasuruan4 minggu
Istighosah dan Gebyar Sholawat bersama KKGPAI, Pj Bupati Pasuruan Disambati Pelaksanaan PPG
- Pasuruan3 minggu
Nama Sekda Pasuruan Dicatut Pelaku Penipuan dengan Modus Beri Bantuan
- Pasuruan3 minggu
Kadisdik Jatim Resmikan Ruang Kelas Program Sosial dari PT Asaba di SMKN 1 Purwosari
- Pasuruan3 minggu
Bimtek Peningkatan Kapasitas dan Kinerja Dishub, Pj Bupati Pasuruan Tekankan Keahlian dan Ketrampilan