Pemerintahan

Bau Busuk, Komisi I DPRD Kota Pasuruan Sidak RSUD Purut

Diterbitkan

-

Sidak Komisi 1 DPRD Kota Pasuruan ke RSUD Purut. (ist)
Sidak Komisi 1 DPRD Kota Pasuruan ke RSUD Purut. (ist)

Tenaga Operasional Sudah Bersertifikat, Bak Isi Sampah

Memontum Pasuruan – Komisi 1 DPRD Kota Pasuruan tindaklanjuti laporan masyarakat, terkait bau tidak sedap yang mengganggu warga sekitar rumah sakit dengan melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke RSUD dr R Soedarsono Kota Pasuruan, Rabu (4/3/2020) siang.

Menurut H R Imam, S, anggota Komisi 1, sumber bau tidak sedap itu ternyata dari unit pengolahan limbah rumah sakit. Komisi 1 melihat langsung dengan meminta petugas pengolah limbah untuk membuka semua bak penampungan.

Hasilnya, di bak penampungan air limbah, banyak bertumpuk sampah dan berwarna hitam pekat. Sudah jelas baunya bikin kepala pusing. Mendapati fakta seperti itu komisi 1 meminta penjelasan kepada Plt Direktur RSUD dr R Soedarsono, dr Tina.

Dari keterangan direktur rumah sakit terungkap, bahwa ada masalah dengan pengolahannya.
“Ada beberapa cacatan terkait dengan sistem manajemen pengolahan limbah rumah sakit Purut (sebutan umum masyarakat Pasuruan) yang tidak sesuai standar. Kalau fasilitasnya sudah sesuai standar, ” jelas Imam.

Imam menambahkan, tidak semua orang yang boleh mengolah limbah. Harus yang sudah bersertifikat yang boleh mengolah. Karena limbah cair rumah sakit terdapat bahan beracun berbahaya (B3).

Advertisement

“Fakta yang kami dapat, petugas pengolah limbah di rumah sakit Purut tidak satupun yang bersertifikat, “ucapnya.

Kesimpulannya lanjut Imam, manajemen pengolahan limbah di rumah sakit Purut masih belum bagus. Komisi 1 minta ada perbaikan. Diantaranya minta dibuatkan ceklok pengecekan fungsi limbah dan mengembalikan sesuai standar fungsi.

Misalnya, filter seharusnya bebas sampah malah ada sampah. Itu bukti jika tidak pernah ada pengecekan. Bak penampung mestinya ada penutupnya malah terbuka dan ini berbahaya.

“Kami minta 2 minggu untuk melakukan identifikasi kondisi (Gap analisis). Artinya, perubahan yang dilakukan seperti apa dan standar pengolahan limbah seperti apa. Nanti kita bandingkan, “papar Imam.

Di sisi lain, PLT Kepala Dinas Kesehatan dr Shierly Marlena menerangkan, soal limbah cair RSUD dr R Soedarsono sudah mendapat ijin operasional dari pusat dan otomatis tenaga operasionalnya sudah bersertifikat, karena include saat mengajukan ijin. Tenaga pengolah limbah rumah sakit Purut semuanya lulusan sekolah kesehatan lingkungan sesuai yang disyaratkan di perijinan.

Advertisement

“Tenaga pengolah limbah RSUD dr R Soedarsono semuanya berijazah Sekolah Kesehatan Lingkungan Hidup. Itu sudah memenuhi syarat sebagai tenaga pengolah limbah, “jelas Shierly. (bw/arf/oso)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas