Pemerintahan

Ratusan Rumah Warga Kedungringin Pasuruan Terancam Digusur

Diterbitkan

-

Ratusan Rumah Warga Kedungringin Pasuruan Terancam Digusur

Rencana Normalisasi Kalimati ‘Dilematis”

Pasuruan, Memontum – Rencana pemerintah untuk menanggulangi banjir tahunan di wilayah Kecamatan Beji, akibat luapan sungai Wrati mulai ada titik terang. Hal ini diketahui setelah pihak pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWS) menyetujui usulan Pemkab Pasuruan, atas normalisasi sungai Bangil Tak atau lebih dikenal sebutan Kali Mati.

“Pemanfaatan kali mati telah disetujui pihak pemerintah pusat,” ungkap Ir Misbah Zunip, Kepala Dinas PU Sumber Daya Air dan Tata Ruang, Kabupaten Pasuruan.

Lebih lanjut, respon tersebut melalui keluarnya Perpres RI No.80 tahun 2019 tentang percepatan pembangunan ekonomi kawasan Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan, Kawasan TNBS (Taman Nasional Bromo-Semeru), Kawasan Selingkar Gunung Wilis dan Lintas Selatan.

Pada Perpres tersebut salah satunya termaktub, bahwa pemerintah akan segera menormalisasi keberadaan sungai Bangil Tak atau Kali Mati pada tahun 2021 dengan support anggaran sebesar Rp 568 miliar.

Adapun untuk pelaksanaan mulai dari proses lelang proyek hingga pengerjaan, semuanya dilakukan oleh pemerintah pusat dan Pemkab Pasuruan hanya menerima manfaat atas proyek tersebut.

Advertisement

Masih menurut Pak Misbah sapaan Kadis PU SDA Kabupaten Pasuruan ini, jika proyek tersebut terwujud, maka konsekuensinya yakni relokasi sejumlah bangunan yang saat ini berdiri di sepadan kali mati.

“Dari hasil survei yang telah kami lakukan setidaknya ada ratusan bangunan yang berada di sepadan sunagi Bangil Tak atau Kali Mati yang membujur pada dua kecamatan yakni Gempol dan Beji. Adapun bangunan tersebut hampir 90% adalah rumah tinggal dan sisanya adalah tempat ibadah, sarana umum(balai pertemuan) dan lembaga pendidikan,”pungkasnya.

Sementara itu saat Memontum.com mengkonfirmasi Kepala Desa Kedungringin Rizky Wahyuni, pihaknya memberi tanggapan. “Aelaku kepala desa Kedungringin, saya sangat dilema atas hal tersebut,”ujarnya.

“Perlu diketahui sebelumnya, warga kami yang terdampak jika ada relokasi sebanyak 450 rumah yang tersebar pada 3 dusun yaitu Dusun Ngayunan, Kedungringin Utara dan Dusun Ngampel. Jika diperkenankan pada Pemerintah Pusat dan Pemkap Pasuruan, kami meminta agar normalisasi Sungai Bangil Tak atau Kali Mati tidak sampai menggusur atau merelokasi rumah warga,”pungkas Kades Kedungringin, Kecamatan Beji ini.

Lain halnya komentar Vicky Arianto tokoh masyarakat setempat.

Advertisement

“Dari normalisasi dan perelokasian bangunan, Desa Kedungringin yang terdampak sangat banyak. Kami sependapat dengan permintaan Bu Kades yakni mendukung normalisasi namun tidak sampai menggusur atau merelokasi rumah warga,” urai Vicky.

“Banyak cara untuk menormalisasi sungai dengan tidak melakukan penggusuran. Apalagi pihak Pemerintah Pusat dan pemkab Pasuruan tidak pernah sekalipun melakukan sosialisasikan hal tersebut pada kami (masyarakat terdampak) secara langsung,” tukasnya.

Dari data yang berhasil dixapat Memontum.com, Sungai Bangil Tak atau Kali Mati memiliki panjang 12 Km akan difungsikan kembali sebagai tempat penampungan air.

Hal ini lantaran sungai wrati yang membelah 2 kecamatan yakni Gempol dan Beji sudah tidak mampu menampung debit air dikala musim penghujan.Sehingga beberapa desa yang ada di bantaran sungai wrati selalu terdampak banjir akibat luapan sungai wrati. (hen/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas