Pemerintahan
Wabup Pasuruan Tegaskan, Pemulasaraan Jenasah Covid Sesuai Syariat
Memontum Pasuruan – Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengajak masyarakat untuk tak termakan isu bahwa pemulasaran jenazah Covid-19 tak sesuai syariat agama islam.Termasuk dalam penggunaan peti jenazah.
Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron menegaskan, selama ditempatkan di peti, jenazah Covid-19 yang beragama islam sudah dimandikan, diwudhukan, dihadapkan ke arah kiblat dan disholati.
“Semua jenazah covid-19 yang beragama islam kami pastikan menghadap kiblat ketika dimasukkan ke peti jenazah. Karena di dalam peti juga sudah dipasang semacam ganjel atau bantal yang membantu menahan tubuh jenazah,” kata Gus Mujib, melalui sambungan telepon selularnya, Rabu (29/7/2020)
Dijelaskan pula, pasien yang meninggal dengan status PDP maupun terkonfirmasi Covid-19 secara procedural wajib dipulasarakan dengan protokol kesehatan. Hal itu dilakukan dalam rangka menekan penularan penyakit Covid-19. Dengan kata lain, apabila ada yang masih meragukan atau bahkan menganggap bahwa pemulasaran jenazah dengan protab tersebut adalah salah, berarti telah termakan hoax atau berita yang tidak benar.
“Sekarang ini banyak hoax di mana-mana. Kami dari Pemerintah Daerah mengajak agar masyarakat tak gampang termakan isu yang tak benar adanya. Apalagi mengatakan bahwa pemulasaran jenazah tak sesuai syariat agama,” terangnya.
Lebih lanjut orang nomor dua di Kabupaten Pasuruan itu juga menyampaikan bukti bahwa pemulasaran jenazah Covid-19 telah sesuai syariat agama islam. Yakni adanya salah satu santri lulusan Pondok Pesantren Sidogiri yang menjadi petugas pemulasaran jenazah.
“Namanya Ustadz Sholihin yang menjadi petugas pemulasaran jenazah. Kalau ingin menanyakan, silahkan ke orangnya sendiri supaya betul-betul percaya. Atau silahkan datang ke RS Bangil dan melihat sendiri proses pemulasarannya,” jelasnya kepada memontum.com.
Sementara itu, saat ditanya seputar dua kejadian pengambilan paksa jenazah Covid-19 di Lekok dan Nguling, Gus Mujib mengaku sangat prihatin. Sebab seharusnya tak sampai terulang kembali, meskipun di tempat yang berbeda.
“Kami sangat menyayangkan kejadian di Lekok dan Nguling. Masyarakat kurang memahami dan sepertinya tidak percaya bahwa Covid-19 itu ada. Memang tidak terlihat, tapi ini nyata adanya,” tegasnya.
Untuk itu, Gus Mujib meyakini, lambat laun kesadaran dan pemahaman masyarakat akan Covid-19 semakin meningkat. Terlebih masyarakat Pasuruan adalah masyarakat NU (Nahdhatul Ulama) yang mengikuti fatwa Ulama.
“Mari kiita ikuti Fatwa Ulama. Kita taati peraturan pemerintah, karena itu adalah simbol yang harus kita hormati. Masa pandemic akhir-akhir ini adalah masa yang mengkhawatirkan, jadi harus hati-hati,” akunya.
Selain kepada Masyarakat, Pemkab Pasuruan menurut Gus Mujib juga sudah mengintruksikan kepada seluruh camat untuk pro aktif dan jemput bola dalam mengedukasi warganya.
“Tadi siang kami rakor. Para camat kami minta untuk lebih proaktif dan mengedukasi warganya untuk lebih paham tentang Covid-19. Semoga tidak ada kejadian serupa seperti di Lekok dan Nguling,” tutup Gus Mujib sapaan akrab Wakil Bupati Pasuruan. (tam/hen/yan)
- Pasuruan4 minggu
Istighosah dan Gebyar Sholawat bersama KKGPAI, Pj Bupati Pasuruan Disambati Pelaksanaan PPG
- Pasuruan3 minggu
Nama Sekda Pasuruan Dicatut Pelaku Penipuan dengan Modus Beri Bantuan
- Pasuruan3 minggu
Kadisdik Jatim Resmikan Ruang Kelas Program Sosial dari PT Asaba di SMKN 1 Purwosari
- Pasuruan3 minggu
Bimtek Peningkatan Kapasitas dan Kinerja Dishub, Pj Bupati Pasuruan Tekankan Keahlian dan Ketrampilan