Pemerintahan

Tahun 2021, BPN Kabupaten Pasuruan Targetkan 1.168 Aset Pemkab Bersertifikat

Diterbitkan

-

Tahun 2021, BPN Kabupaten Pasuruan Targetkan 1.168 Aset Pemkab Bersertifikat

Memontum Pasuruan – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasuruan, Baskoro, melalui Kasubag TU, Sukardi mengatakan, pensertifikatan asset milik Pemkab Pasuruan diawali dengan MoU yang sudah digelar antara BPN dengan Pemkab Pasuruan, beberapa hari lalu.

Dalam MoU tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk sama-sama ikut mensukseskan program sertifikasi asset yang selesai sebelum akhir tahun.

“MoU nya sudah selesai diteken hari Senin lalu. Tapi untuk kegiatan sertifikasinya sudah mulai awal tahun,” kata Sukardi, saat ditemui di ruangannya, Kamis (04/03) tadi.

BACA JUGA: Tiga Mantan Kapolres Pasuruan Penjaga Perbatasan NKRI

Saat ini BPN Kabupaten Pasuruan sudah menyelesaikan 15 bidang tanah hingga terbit sertifikat. Kelima belas bidang tersebut terdiri dari asset perkantoran hingga sekolah. Sedangkan ribuan bidang lainnya akan terus diselesaikan hingga desember mendatang.

Advertisement

“Dari 32 berkas yang masuk, sudah selesai 15 berkas yang kita serahkan secara simbolis kepada Bupati Pasuruan di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti,” terang Sukardi.

Sukardi menjelaskan, sertifikasi asset Pemda penting dilakukan guna mencegah adanya hal yang tidak diinginkan, salah satunya adalah sengketa. Menurutnya, sengketa atau konflik bisa saja terjadi lantaran adanya saling klaim satu sama lain ataupun penyebab lainnya.

“Aset-aset ini perlu disertifikatkan agar tidak ada konflik di kemudian hari yang saling klaim. Kalau sudah selesai kan enak. Jauh dari persoalan sengketa ini dan itu,” jelasnya.

Lebih lanjut Sukardi menegaskan bahwa masalah-masalah klasik alias beberapa kendala secara umum, bisa saja terjadi saat melakukan sertifikasi terhadap aset-aset pemerintah. Ia berharap tidak ada kendala yang berarti saat proses pensertifikatan asset Pemkab Pasuruan, tahun ini.

“Misalnya, ada aset yang dikuasai oleh pihak lain. Ini kan tentu perlu penanganan khusus dan membutuhkan waktu. Tapi kami berharap tidak ada,” ucapnya.

Advertisement

Di sisi lain, selain di tahun ini, BPN Kabupaten Pasuruan juga mentargetkan bisa menerbitkan sebanyak 1.233 sertifikat asset Pemkab, di tahun 2022 mendatang. (kom/mil/ed2)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas