Pemerintahan

RTRW Kota Pasuruan Tunggu Putusan Gubernur Jatim

Diterbitkan

-

PUPR Kota Pasuruan
PUPR Kota Pasuruan.

Memontum Pasuruan – Draft perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pasuruan terus dimatangkan oleh pemerintah Kota Pasuruan. Plt. Kepala Dinas PUPR (Pekerjaan Umum Penataan Ruang) Kota Pasuruan, Gustap Purwoko menerangkan, bulan ini (September) draft perubahan RTRW Kota Pasuruan sudah masuk di Provinsi Jawa Timur.

Saat ini sedang dilakukan pembahasan oleh Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) PUPR Provinsi Jawa Timur. Dari hasil pembahasan, akan ada masukan yang akan di jadikan dasar revisi untuk rekomendasi gubernur.

“Draft RTRW sudah masuk di provinsi dan sudah di lakukan pembahasan. Namun, akibat wabah Covid-19, pembahasan menjadi tersendat dan molor dari jadwal, ” ucap Gustap usai rapat paripurna di DPRD Kota Pasuruan, Selasa (22/09). Dia menambahkan, materi teknis sudah mendapat persetujuan dari Menteri PUPR, draft perubahan RTRW akan dimasukan di prolegda (program legeslasi daerah), tahun 2021.

Perlu diketahui, Perubahan RTRW dibutuhkan sebagai dasar arah pembangunan penataan ruang Kota Pasuruan yang sedang mengalami perkembangan. Usulan draft perubahan RTRW ini sudah pernah dibawa ke meja komisi 3 untuk didiskusikan dengan legeslatif di bulan Agustus tahun 2019 lalu.

Dari paparan yang pernah disampaikan oleh Kepala PUPR Kota Pasuruan saat itu, Agus Fajar, mengatakan gambaran dan arah pembangunan Kota Pasuruan kedepan. “Pembangunan Kota Pasuruan dibagi menjadi dua kawasan. Kawasan selatan untuk permukiman dan pendidikan sedangkan kawasan utara untuk pariwisata, pergudangan dan kawasan industri,” pungkas Agus. (bw/arf)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas