Pemerintahan
Rancu Juknis Perwali, Dakel Pasuruan Kota Tak Terserap Maksimal

Memontum Pasuruan – Penyerapan dana kelurahan (dakel) pada tahun anggaran 2019 lalu sangat rendah. Rata-rata yang terserap hanya 38 %. Hal itu terungkap saat hearing Komisi 1 DPRD Kota Pasuruan dengan camat se-Kota Pasuruan yang hadir beserta perwakilan lurah sekecamatan serta OPD terkait, di ruang Komisi 1 DPRD Kota Pasuruan, Selasa (10/03/2020) siang.
Tidak mampu terserap secara maksimal, dikarenakan terdapat kendala juknis yang dinilai masih kurang sesuai. Karena itu dalam penyerapan anggaran Dakel haruslah tetap mengaju pada permendagri no. 130 tahun 2018 biar jelas dan gamblang.
Ketua Komisi 1 DPRD Kota Pasuruan, Sutirta menuturkan, seretnya serapan dakel tersebut disebabkan Petunjuk Teknis dalam Perwali yang dinilai rancu.
Misal, pelaksana dakel adalah kelompok masyarakat (Pokmas) yang sudah berdiri setahun sebelumnya, dengan akte pendirian dari Notaris dan harus memiliki kantor sendiri serta persyaratan lainnya.
Syarat tersebut dinilai memberatkan. Karena sampai saat ini belum satupun Pokmas yang terbentuk apalagi memenuhi syarat itu.
Sedangkan pengelolaan dakel menjunjung prinsip pemberdayaan masyarakat sesuai amanat Permendagri No.130 tahun 2018 dan Perwalii No.13 tahun 2019.
“Kendalanya di Perwali No.13 tahun 2019 pasal14 tentang Pokmas. Prinsipnya dana kelurahan harus melibatkan masyarakat sebagai kelompok yang menyelenggarakan barang dan jasa, ” ungkap Sutirta.
Tambah Sutirta, dengar pendapat itu untuk mendorong agar dana kelurahan terserap maksimal. Supaya pembangunan di Kelurahan bisa berjalan dengan maksimal dan pemberdayaan masyarakat berjalan optimal.
Karena dakel di tahun anggaran 2020 ini nilainya tambah besar dibanding tahun lalu. Sekitar Rp 600 juta lebih. Rincianannya, dana pusat sebesar Rp 366 juta ditambah dari anggaran daerah yang besarannya bervariasi tergantung kondisi kelurahan.
Untui itu Komisi 1 DPRD Kota pasuruan menekankan agar masalah juknis di Perwali tersebut terkait pokmas bisa terselesaikan agar ada kejelasan penggunaan dana oleh Pokmas.
“Dalam penyerapan anggaran Dakel, peraturan atas hingga daerah harus saling sinergi, sehingga penyerapan anggaran dapat digunakan secara maksimal dan tepat sasaran,” tegas Sutirta. (bw/ arf/oso)

Pasuruan3 mingguLantik Ratusan CPNS, Bupati Pasuruan Harap Pegawai Pegang Teguh Nilai Dasar ASN Berakhlak
Pasuruan3 mingguPeduli Infrastruktur Masyarakat, Pemkab Pasuruan Perbaiki Ruas Jalan Bendungan – Rejosari
Pasuruan4 mingguRakor Digitalisasi ETPD, Wabup Pasuruan Tegaskan Tata Kelola Keuangan yang Bersih
Hukum & Kriminal4 mingguEratkan Kebersamaan Jelang Hari Bhayangkara, Polres Pasuruan Gowes Bareng Ulama dan Umaro
Pasuruan6 hariJaga Stabilitas Harga Pangan, Pemkab Pasuruan Hadirkan Festival Pasar Murah Dua Hari
Pasuruan2 mingguHUT Ke-75 IBI, Ratusan Bidan di Pasuruan Ikuti Seminar Kesehatan dan Launching Mobil Operasional Layanan
Pasuruan2 minggu358 Titik Penerangan Jalan Umum Pasuruan Bakal Gunakan Smart System
Pasuruan2 mingguKabupaten Pasuruan Masuk Nominator Lomba Wana Lestari Kategori Hutan Kemasyarakatan











