Hukum & Kriminal
Pengeroyok Anggi Pasuruan Disergap Tim Surapati
Memontum Pasuruan – Entah apa yang mendasari 6 pemuda melakukan pengeroyokan hingga membuat Anggi Besar Ismailiyah (18) meninggal dunia. Korban asal Jl Kolonel Sugiono III D/58 Rt/Rw 03/04 Kelurahan Mayangan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, meninggal pada Minggu (24/11/2019) dini hari.
Buah dari pengeroyokan itu, keenam pelaku diburu dan berhasil ditangkap petugas Tim Surapati Satreskrim Polresta Pasuruan Kota.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Pasuruan Kota AKP Slamet Santoso, Selasa (26/11/2019) siang, pihaknya menangkap pelaku di berbagai lokasi. “Keenam pelaku kami amankan di berbagai tempat,” tegasnya.
Dijelaskan Slamet, korban dihajar oleh para pelaku pada Minggu dini hari (24/11) sekitar pukul 04.00 di depan toko Media Alfa jalan Hayam Wuruk, Kota Pasuruan.
Akibat dikeroyok tersebut, korban mengalami luka cukup parah diantaranya luka robek di kepala dan perutnya. Selain melakukan pemukulan, korban juga ditusuk menggunakan patahan sapu ijuk. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah dirawat di RSUD Saiful Anwar-Malang.
Keenam pelaku empat masih dibawah umur dan ada yang berstatus pelajar diantaranya AG (18), DN(17), RG(17), SF(16), IB(17) dan SH (19).
“Saat ini keenam pelaku telah berada di Mapolresta Pasuruan Kota untuk dilakukan penyidikan, atas tindakanya ini kami menjerat para pelaku dengan pasal 170 KUHP,” pungkas perwira Polri yang akrab dengan insan pers Pasuruan ini.(arf/hen/oso)
- Pasuruan4 minggu
Istighosah dan Gebyar Sholawat bersama KKGPAI, Pj Bupati Pasuruan Disambati Pelaksanaan PPG
- Pasuruan3 minggu
Nama Sekda Pasuruan Dicatut Pelaku Penipuan dengan Modus Beri Bantuan
- Pasuruan3 minggu
Kadisdik Jatim Resmikan Ruang Kelas Program Sosial dari PT Asaba di SMKN 1 Purwosari
- Pasuruan3 minggu
Bimtek Peningkatan Kapasitas dan Kinerja Dishub, Pj Bupati Pasuruan Tekankan Keahlian dan Ketrampilan