Hukum & Kriminal

Masih Bocah, Curanmor Bawa Bondet Airsoftgun

Diterbitkan

-

Masih Bocah, Curanmor Bawa Bondet Airsoftgun

Memontum Pasuruan – Sungguh ironis dan patut mendapat perhatian serius bagi seluruh pihak terutama para orangtua. Bagaimana tidak SH (inisial) baru berumur 16 tahun, akan tetapi kiprahnya di dunia kejahatan sudah sangat mengerikan.

Hal ini terungkap dalam rilis yang dilakukan Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan.

“Satu dari 9 pelaku yang berhasil ditangkap petugas jatanras Polres Pasuruan adalah anak dibawah umur,” tegas Kapolres Pasuruan.

Dijelaskan AKBP Rofiq Ripto Himawan, pelaku kejahatan dibawah umur ini SH (16) asal Dusun Karangtengah, Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Ia bersama komplotannya setidaknya telah melakukan serangkaian kejahatan pencurian di area Masjid. Terakhir kalinya SH bersama komplotannya mencuri sepeda motor Honda Vario nopol N 8327 TI di area Masjid Sabillah Mutaqin, Kecamatan Pasrepan.

Advertisement

Petugas mendapati pelaku ini setelah melihat pada rekaman cctv yang terpasang di Masjid setempat.

Pelaku SH berhasil ditangkap oleh tim buru sergap Jatanras Polres Pasuruan saat melintas dijalan raya Sidogiri-Rembang atau tepatnya masuk wilayah Desa Sumber Glagah, Kecamatan Rembang.

“Saat ditangkap pelaku ketahuan membawa pistol air softgun dan bom ikan (bondet) ,”ungkapnya.

Ditambahkan, dari hasil lidik oleh petugas, SH bersama komplotannya setidaknya telah melakoni pencurian sepeda motor dan kotak amal di beberapa masjid.

“Atas perbuatannya ini, pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun. Sementara komplotannya telah kami ketahui identitasnya serta dalam buruan petugas,”pungkas AKBP Rofiq Ripto Himawan Kapolres Pasuruan. (arf/hen)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas