Pemerintahan

Kejari Kabupaten Pasuruan Bagikan 600 Bungkus Daging Kurban

Diterbitkan

-

Kejari Kabupaten Pasuruan Bagikan 600 Bungkus Daging Kurban

Memontum Pasuruan – Dalam mengkhidmati Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah atau bertepatan dengan 31 Juli 2020. Jajaran abdi Adhyaksa (Kejaksaan) Negeri Kabupaten Pasuruan, menggelar bakti sosial pembagian daging kurban pada masyarakat sekitar kantor Kejaksaan Negeri, Kabupaten Pasuruan.

Dibawah kendali Ramdhanu Dwiyantoro selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kab.Pasuruan, pada kesempatan tersebut memotong 15 kambing dan 1 sapi berbobot 500kg.

Menurut keterangan panitia kurban Kejari Kab.Pasuruan Deny Saputra, 15 ekor kambing dan 1 sapi berbobot 500kg ini, dari hasil kurban Kajari dan seluruh pegawai.

Pemotongan hewan kurban ini secara simbolis dilaksanakan oleh Kajari, setelah pelaksanaan sholat Idul Adha di halaman kantor. Sebanyak 600 kantong daging hewan kurban ini, akan di bagikan pada masyarakat kurang mampu yang ada disekitar kantor kejaksaan yakni Desa Raci dan Desa Rembang.

Adapun sistem pembagian 600 kantong hewan kurban sendiri, tidak seperti tahun sebelumnya. Namun kami beserta jajaran mempergunakan sistem on the spot atau secara langsung pada rumah warga yang membutuhkan. Hal ini sebagai upaya menghindari kerumunan warga, pada masa pandemi covid-19. Satu warga kami berikan 1 kantong daging seberat 1kg.

Advertisement

“Selain dibagikan pada warga kurang mampu atau yang membutuhkan, kami juga membuat acara pengajian serta khotmil quran serta makan bersama bagi seluruh pegawai Kejari Kab.Pasuruan,” beber pria asli Pasuruan yang sehari-hari menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus ini.

“Semoga apa yang telah dianjurkan Kajari ( Ramdhanu Dwiyantoro) ini mendapat berkah dari Allah SWT,” pungkas Deny Saputra. (hen/tim)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas