Pemerintahan

DPRD Kabupaten Pasuruan, Bentuk Pansus Corona

Diterbitkan

-

DPRD Kabupaten Pasuruan, Bentuk Pansus Corona

Memontum Pasuruan – Rapat Paripurna DPRD dalam pembentukan pansus covid 19 itu dilakukan di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan di Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan tersebut agar penanganan biar jelas dan gamblang.

Inisiatif untuk membentuk Pansus ini, merupakan semangat dan tanggung jawab moral wakil rakyat. Pandemi Covid-19 yang dampaknya sangat luar biasa kepada rakyat Kabupaten Pasuruan dan seluruh bangsa Indonesia.

Maka dalam paripurna purna itu pembentukan Pansus terdiri 12 orang, masing-masing, 4 dari Fraksi PKB, 2 PDI Perjuangan, 2 Gerindra, 1 Golkar, 1 Nasdem, 1 PPP dan 1 dari Fraksi gabungan.

Karena itu, pembentukan pansus ini, merupakan support DPRD kepada Pemerintah Daerah dan semua pihak untuk bersatu padu berjuang bersama melawan Virus Corona.

“DPRD ingin memastikan bahwa penanganan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan lebih cepat, tepat, dan komprehensif, karena itu diperlukan kesolidan dalam melawan pandemi korona,” terang Sudiono Fauzan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan.

Advertisement

“Dengan dibentuk Pansus Penanganan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan, diharapkan kinerja Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Pasuruan lebih solid dan optimal,” tegas Dion.

“tentusaja pembentukan pansus ini juga disertai dengan payung hukum untuk lebih memudahkan koordinasi DPR dengan Gugus Tugas covid-19,” punkas Dion. (arf/hen/oso)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas