Pemerintahan

8 Pejabat Dilantik Sebagai Kepala Dinas

Diterbitkan

-

8 Pejabat Dilantik Sebagai Kepala Dinas

Memontum Pasuruan – Hampir 1 tahun lamanya sejumlah jabatan eselon II dilingkungan Pemkab Pasuruan dijabat Plt (Pejabat Pelaksana Tugas). Diantaranya yakni Kasatpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu, Dinas Lingkungan Hidup,Dinas Pemuda dan Olahraga.

Bertempat di Ngawiji Ngesti Weganing Gusti Pendopo Pemkab Pasuruan, Rabu(18/12), Wakil Bupati Pasuruan KH.Mujib Imron didampingi oleh Sekretaris Daerah Kab.Pasuruan Agus Sutiadji melantik 8 pejabat tingkat eselon II.

Kedelapan pejabat yang dimaksud yakni Eddy Supriyanto, mantan Camat Tutur menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT), Heru Farianto mantan Camat Pasrepan menempati posisi barunya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Suwito Adi mantan Camat Pandaan yang akan menempati kursi Kepala Dinas Sosial.

Berikutnya, M. Ridwan mantan Camat Gempol yang akan mengemban tugas sebagai kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Pasuruan. Bakti Jati Permana (Kepala BPBD) diangkat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Hasbullah (Sekretaris Dinas Pendidikan) sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.

Nurul Huda (Kepala Bagian Otonomi Daerah) didapuk sebagai Kepala DPMD dan Agus Hari Wibawa (Kepala Bagian Pembangunan) dipercaya sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan.

Advertisement

“Mereka kami lantik hari ini untuk mengisi jabatan vertikal yang kosong, dan akan melaksanakan tugas di tempatnya yang baru mulai 2 Januari 2019,” kata Wakil Bupati Mujib Imron.

Menurut Wabub Mujib Imron, pelantikan ini sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2014 dan untuk posisi yang masih belum terisi menunggu kedatangan Bupati untuk melakukan pelantikan mendatang.

“Kami berharap dengan pengisian jabatan yang kosong tersebut, kinerja Pemrintah Daerah dapat lebih maksimal dalam memberikan pelayanan masyarakat,” pungkas KH Mujib Imron Wakil Bupati Pasuruan juga pengasuh Ponpes Al Yasini.(arf/hen/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas