Hukum & Kriminal
Sepekan, Satreskoba Polres Pasuruan Ringkus 10 “Budak” Narkoba, Lanjutkan!
Memontum Pasuruan – Perang terhadap peredaran narkotika terus digalakan Satreskoba Polres Pasuruan. Hal ini dibuktikan dengan diamankannya 10 pelaku selama sepekan.
Menurut Kasat Reskoba Polres Pasuruan, Iptu Sugeng Prayitno, kesepuluh pelaku tersebut ditangkap Satreskoba Polres Pasuruan di tempat berbeda diantaranya Bangil, Beji, Gempol, Pandaan, Prigen dan Sukorejo.
Ditambahkan Sugeng, dari kesepuluh pelaku tersebut ada yang bertindak sebagai kurir, penjual dan pemakai. Dari para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat total 20gram.
“Saat ini para pelaku masih dalam penyidikan guna membongkar jaringannya,” pungkas Iptu Sugeng Prayitno.
Sementara itu dari pengakuan salah satu tersangka yakni Faizal, ia baru 2 bulan menjadi kurir shabu-shabu (SS). Menjadi kurir SS dilakukan karena tergiur uang antar, sebagai penghasilan tambahan.
Atas perilaku kesepuluh pelaku ini, petugas menjerat dengan pasal 112 jo pasal 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (hen/oso)
- Pasuruan4 minggu
Istighosah dan Gebyar Sholawat bersama KKGPAI, Pj Bupati Pasuruan Disambati Pelaksanaan PPG
- Pasuruan3 minggu
Nama Sekda Pasuruan Dicatut Pelaku Penipuan dengan Modus Beri Bantuan
- Pasuruan3 minggu
Kadisdik Jatim Resmikan Ruang Kelas Program Sosial dari PT Asaba di SMKN 1 Purwosari
- Pasuruan3 minggu
Bimtek Peningkatan Kapasitas dan Kinerja Dishub, Pj Bupati Pasuruan Tekankan Keahlian dan Ketrampilan