Pemerintahan

Tongkat Komando Kejari Kabupaten Pasuruan Resmi Berpindah Tangan

Diterbitkan

-

Tongkat Komando Kejari Kabupaten Pasuruan Resmi Berpindah Tangan

Memontum Pasuruan – Pucuk pimpinan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan resmi berganti tongkat komando. Ini. setelah dilaksanakan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan dari pejabat lama H. M Noor HK,SH.MH kepada pejabat baru Ramdhanu Dwiyantoro, SH pada Selasa(5/11/2019) di Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

HM Noor HK, SH. MH memimpin Kejari Kab.Pasuruan sejak 20 Oktober 2017 atau selama 2tahun 1 bulan terhitung sejak disertijab pada hari ini (Selasa, 5/11/2019). Mantan Kajari Kab.Pasuruan ini mendapat promosi jabatan sebagai Asisten Pengawasan(Aswas) pada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Sementara itu penggantinya yakni Ramdhanu Dwiyantoro, SH sebelum. menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Luwuk, Sulawesi Tengah.

Dari catatan Memontum.com, selama menjabat sebagai Kejari Kab Pasuruan.Sosok HM Noor HK, SH. MH setidaknya telah berhasil melakukan beberapa inovasi dan penyelesaian kasus yang sempat mengendon selama hampir 4tahun lamanya.

Inovasi yang telah dilaksanakan diantaranya program penanggulangan anak berhadapan dengan hukum (ABH),sistem pelayanan tilang online, sistem pelayanan terpadu dan pemakarsa pembangunan gedung TP4D,yang baru saja diresmikan sehari sebelumnya (Senin, 4/11/2019).

Advertisement

Sementara penyelesaian kasus korupsi yang sempat menjadi perhatian publik serta masuk kategori perkara korupsi terbesar se Indonesia yang dilakukan oleh seorang kepala desa,yakni Yudono Kades Bulusari, Kecamatan Gempol dengan kerugian senilai Rp. 2,9milyar.Kasus inipun sempat mandeg sejak dilaporkan pada tahun 2015 lalu. Pembongkaran korupsi terstruktur oleh oknum Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan dengan kerugian negara Rp 900 juta.(arf/hen/yan)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas