Pasuruan

Serapan Anggaran DBHCHT di Angka 25 Persen, Bupati Pasuruan Minta 11 Dinas Pengampu Seriusi Program

Diterbitkan

-

EVALUASI: Bupati Pasuruan saat pelaksanaan Rapat Evaluasi Pengelolaan Anggaran DBHCHT 2026. (pemkab for memontum)

Memontum Pasuruan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menggelar Rapat Evaluasi Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Triwulan I tahun 2025, Rabu (29/04/2026) tadi. Pelaksanaan rapat evaluasi yang dipimpin langsung Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo, dihadiri sejumlah kepala dinas teknis pengampu program DBHCHT.

Gelaran ini, tentunya menjadi momentum penting bagi Pemkab Pasuruan, untuk mengevaluasi capaian triwulan pertama sekaligus menyikapi perubahan regulasi pengelolaan DBHCHT di tingkat nasional. Mas Rusdi-sapaan akrab Bupati Pasuruan, mengungkapkan bahwa terdapat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru yang membuka ruang bagi daerah untuk menyesuaikan penggunaan DBHCHT dengan program prioritas daerah, namun tetap selaras dengan Asta Cita Presiden serta program strategis nasional.

Bupati Rusdi menjelaskan, bahwa dana DBHCHT yang ditransfer dari pemerintah pusat ke pemerintah provinsi sebelum didistribusikan ke kabupaten dan kota, terjadi penurunan pada alokasi DBHCHT nasional dari tahun 2025 ke tahun 2026. “Tahun 2025, diterima Rp 3,5 triliun dan untuk di tahun 2026, hanya Rp 1,7 triliun. Otomatis, semuanya juga berkurang untuk pembagian masing-masing daerah dan itu tidak hanya di Kabupaten Pasuruan,” jelas Bupati Rusdi.

Dalam evaluasi itu, Mas Rusdi juga menekankan bahwa program DBHCHT, harus terus berjalan secara optimal. Dirinya menyebut, terdapat 11 dinas pengampu yang mengelola program dari dana cukai. Namun, rendahnya serapan anggaran di triwulan pertama yang baru mencapai 25 persen, sedangkan saat ini telah memasuki bulan keempat menuju bulan kelima tahun 2026.

“Penting bagi kita, program agar terus berjalan. Ayo yang kurang-kurang, terus diperbaiki karena sekarang sudah bulan keempat masuk ke bulan kelima. Berdasarkan laporan pelaksanaan DBHCHT hingga triwulan pertama, penyerapan kita masih minim dengan kegiatan yang hanya 25 persen,” tegasnya.

Advertisement

Baca juga :

Selain evaluasi penyerapan anggaran, Mas Rusdi juga menyoroti perkembangan positif di sektor pertanian tembakau di wilayah timur Kabupaten Pasuruan, khususnya Kecamatan Nguling. Menurutnya, semakin banyak petani di wilayah tersebut yang mulai mengembangkan komoditas tembakau yang selama ini lebih identik dengan Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Jember.

Dirinya pun meminta, agar Dinas Pertanian untuk segera mengidentifikasi kebutuhan dukungan bagi para petani tembakau di wilayah tersebut, mengingat DBHCHT memang diperuntukkan antara lain sebagai dukungan seperti sektor pertanian khususnya tembakau. Hal menarik lain yang menjadi perhatian bupati, adalah strategi sosialisasi program ‘Gempur Rokok Ilegal’ yang selama ini dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dirinya mendorong perubahan pendekatan yang lebih kreatif dan efektif, serta jauh dari pola konvensional yang dinilai sudah tidak lagi menarik perhatian publik.

“Untuk Dinas Kominfo, dalam sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di banner atau billboard, tidak usah pakai foto Bupati atau Wakil Bupati. Orang sudah bosan. Tulis saja ‘Gempur Rokok Ilegal’ di bagian atas, lalu bawahnya pasang foto tempat wisata di Kabupaten Pasuruan. Billboardnya kalau bisa ditaruh di luar Pasuruan, seperti di Surabaya atau Malang. Di exit tol cari billboard besar untuk tahun 2027. Kita harus berpikir out of the box,” paparnya.

Mas Rusdi juga menekankan, bahwa pendekatan baru tersebut bukan sekadar inovasi estetika, melainkan strategi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui promosi wisata yang lebih luas dan efektif. Foto pimpinan, menurutnya, cukup digunakan untuk ucapan hari raya atau peringatan hari besar. Sementara ruang promosi publik, harus difokuskan untuk mengangkat potensi wisata Kabupaten Pasuruan agar tidak stagnan. (pas/puj/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas