Pasuruan

Jalin Kerja Sama dengan PT RWM, Bupati Rusdi Targetkan Tak Ada Timbulan Sampah di TPA Pasuruan

Diterbitkan

-

MOU: Bupati Pasuruan saat melakukan MoU dengan PT Republik Waste Management. (pemkab for memontum)

Memontum Pasuruan – Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menargetkan bahwa 2 hingga 3 tahun mendatang, tidak ada lagi timbulan sampah, khususnya di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kabupaten Pasuruan. Target itu diuraikannya, seusai Bupati Rusdi menandatangani perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Pasuruan dengan PT Republik Waste Management (RWM), Kamis (16/04/2026) tadi.

Diungkapkan Mas Rusdi-sapaan Bupati Pasuruan, bahwa permasalahan gunungan sampah yang ada di TPA Pasuruan, masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus dicarikan solusinya. Oleh sebab itu, dengan MoU yang sudah dilakukan, ada banyak rencana yang akan diambil demi dapat mengurangi volume sampah di TPA, setiap harinya.

“MoU ini adalah salah satu usaha Pemkab Pasuruan, dengan dibantu PT Republik Waste Management untuk mengurai permasalahan sampah di Kabupaten Pasuruan. Sebab, sampah ini menjadi perhatian dari semua level pemerintah mulai pusat, provinsi sampai daerah,” kata Bupati Pasuruan.

Dijelaskan Mas Rusdi, volume sampah yang keluar masuk TPA Wonokerto, di setiap harinya mencapai 200 hingga 300 ton perhari. Jumlah tersebut cukup banyak, mengingat seluruh sampah yang ada di TPS, secara otomatis dibuang ke TPA.

Baca juga :

Advertisement

“Belum lagi sampah di TPA yang lama di Desa Kenep maupun sampah dari rumah tangga dan industri, juga masih banyak dan harus segera diselesaikan,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT RWM, Ekananta Niky Indragiri, menjelaskan ada tiga project scope yang telah disiapkan. Diantaranya, yaitu landfill minning facility, yakni membangun dan mengoperasionalkan Fasilitas Landfill Minning dan TPST RDF, serta mengoptimalkan kapasitas RDF Plant yang saat ini telah beroperasi di Kecamatan Kejayan untuk menampung seluruh SSRT Industri di seluruh Kabupaten Pasuruan.

Sedangkan pola kerja sama, ujarnya, meliputi penyiapan lahan, alat berat, tenaga kerja dan operasionalnya. Termasuk, pemanfaatan tanah hasil landfill minning, penyiapan investasi teknologi, pembuatan feasibility supply sampai kontrubusi pada PAD, juga selalu diingatkan.

“Kita ada project planning, karena tahapan ini merupakan perencanaan yang optimis, finalisasi project sangat ditentukan waktu proses kerja sama antara swasta dan pemerintah,” terangnya.

Dengan MoU ini, tambahnya, pengolahan sampah di Kabupaten Pasuruan bisa dilakukan dalam waktu dekat dan dapat tertangani dengan baik. “Karena kalau melihat di daerah lain, banyak yang cukup memprihatikan dalam pengolahan sampah. Mumpung belum terlambat, maka kami akan bekerja keras,” terangnya. (kom/puj/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas