Pemerintahan

Masa Pandemi Covid-19, KPU Pasuruan Siapkan 357 TPS

Diterbitkan

-

Royce Diana Sari Ketua KPU Kota Pasuruan. (ist)
Royce Diana Sari Ketua KPU Kota Pasuruan. (ist)

Memontum Pasuruan – Pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan , untuk memilih Walikota dan Wakil Walikota (Pilwali) bagi warga Kota Pasuruan sedianya akan digelar pada bulan Desember 2020 mendatang. Pelaksanaan pesta demokrasi pada masa pandemi covid-19 itu sendiri akan dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan.

Sejumlah persiapan fasilitas kesehatan hingga penambahan TPS saat ini sedang dipersiapkan oleh pihak KPU Kota Pasuruan.

“Pada masa pandemi corona saat ini mekanisme pelaksanaan pemungutan suara berbeda dari sebelumnya dan berimbas paa perencanaan anggaran pun juga turut berubah,” ucap Ketua KPU Kota Pasuruan Royce Diana Sari, Senin (15/6/2020) siang.

Lebih lanjut, saat ini tim perencanaan telah menyusun keperluan dan anggaran seperti pengadaan alat pelindung diri (APD), masker, tempat cuci tangan, dan disinfektan. Dari rancangan anggaran diperkirakan keperluan tambahan itu mencapai Rp 1,18 miliar.

Tak berhenti pada hal tersebut, pihaknya juga menerapkan physical distancing bagi para pemilih dan petugas pemungutan suara pada tiap TPS, secara otomatis pihak KPU Kota Pasuruan akan juga menambah jumlah TPS yang ada

Advertisement

Semula jumlah TPS sebanyak 330, akan ditambah 27 TPS, sehingga dapat dipastikan jumlah TPS nantinya sebanyak 357. Untuk mengurangi kerumunan, tiap TPS yang semula kuota pemilihnya sebanyak 800 orang dikurangi menjadi 500 orang per TPS.

“Hal ini juga berpengaruh pada bertambahnya jumlah petugas kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) dan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP),” ungkap Royce.

Masih menurut Royce, jika nantinya Pilwali Kota Pasuruan jadi dilaksanakan pada Desember depan, pasangan calon (Paslon) kepala daerah akan ditetapkan pada bulan September.

Namun demikian pihaknya hingga sampai saat ini masih menunggu Peraturan KPU (PKPU) tentang pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang masih di godok KPU Pusat.

Sementara itu dari sejumlah informasi yang berkembang di Kota Pasuruan, setidaknya pada pelaksanaan Pilwali Kota Pasuruan akan diikuti oleh 3 – 4 pasangan calon. (bw/arf/tim)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas