Hukum & Kriminal
4 Penjudi Domino Gondangwetan Masuk Jeruji Keboncandi

Memontum Pasuruan – Jajaran Satreskrim Polres Kota Pasuruan kembali berhasil menangkap 4 lelaki yang sedang asik main judi dengan kartu atau Domino.
Kempat penjudi itu Mujiono (47) warga Dusun Bendo, Desa Sekarputih, Kecematan Gondangwetan, M Toyib (29) Dusin Bendo, Desa Sekarputih, Kecematan Gondangwetan, M. Nasor, (34) Dusun Bendo, Desa Sekarputih, Kecematan Gondangwetan dan M Baidowi ( 34) Dusun Bendo, Desa Sekarputih, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.
Saat penangkapan keempat pelaku perjudian tersebut, jajaran satreskrim polres kota, mendapatkan informasi yang meresahkan dari masyarakat dan melakukan pengintaian.
Dan benar dari informasi tersebut, Minggu (14/6/2020) pukul 00.30 unit Reskrim Polsek Keboncandi telah melakukan penangkapan terhadap pelaku kasus perjudian jenis kartu domino dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.
Keempatnya ditangkap di sebuah teras rumah di Dusun Bendo, Desa Sekarputih, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.
Kasubag humas polresta, AKP Endy Purwanto, SH, membenarkan telah mengamankan pelaku perjudian dan mengamankan barang bukti antara lain, 1 set kartu domino dan uang tunai sebesar Rp 242 ribu.
“Penangkapan pelaku itu berdasarkan informasi dari masyarakat, setelah kami melakukan pengintaian dan dapat memastikan bahwa ada perjuadian dengan taruhan uang, maka kami mengamankan ke empat pelaku tersebut,” papar Endy.
Di sisi lain Kapolresta AKBP Dony Alexander mengatakan, bahwa itu merupakan bentuk penertiban agar tercipta rasa aman di lingkungan masayarakat.
“Kami berharap masayarakat terdepan dalam menjaga lingkungannya agar tercipta rasa aman dan nyaman dan selalu memberikan informasi tindakan kriminal, agar kami lebih tanggap dalam menjaga keamanan, karena polisi adalah sahabat rakyat,”tegas Dony.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini 4 pelaku perjudian itu dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman 4 kurungan penjara. (bw/arf/oso)

Pasuruan4 mingguRSUD Grati Pasuruan Buka Layanan Vaksin Internasional
Pasuruan4 mingguBupati Pasuruan Dorong UMKM Kuasai Teknik Penjualan Secara Live di Platform Digital
Hukum & Kriminal3 mingguKejari Pasuruan Musnahkan Barang Bukti Periode November hingga Mei
Pasuruan3 mingguPemantapan Konsepsi Rancangan Regulasi Daerah, Bupati Pasuruan Pimpin Koordinasi
Pasuruan3 mingguBina Camat dan Ketua TP PKK, Bupati Pasuruan Dorong Semua Camat Bekerja Maksimal
Pasuruan3 mingguTiga Jamaah Haji Pasuruan Meninggal di Tanah Suci
Pasuruan3 mingguTingkatkan Ketrampilan Masyarakat, Pemkab Pasuruan Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi
Pasuruan2 mingguBupati Pasuruan Deklarasikan SPMB Jujur, Bersih dan Semua Anak Harus Sekolah












