Pemerintahan

Cegah Corona, Pemkot Pasuruan Rasionalisasi Anggaran Miliaran Rupiah

Diterbitkan

-

Cegah Corona, Pemkot Pasuruan Rasionalisasi Anggaran Miliaran Rupiah

Memontum Pasuruan – Pemerintah Kota Pasuruan sedang melakukan refocusing dan relokasi anggaran tahun 2020 untuk percepatan penanganan wabah Covid-19. Anggaran yang wajib digeser berasal dari pos belanja barang dan jasa serta belanja modal, masing-masing dipotong sebesar 50%.

Menurut PLT Kepala BPKAD Kota Pasuruan M. Amin, pergeseran itu diambil dari beberapa OPD. Seperti Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Lingkungan Hidup dan dinas lainnya.

Sebaliknya, OPD yang terlibat langsung akan mendapat tambahan anggaran sesuai porsinya seperti, Dinas Kesehatan, Rumahsakit, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, BPBD dan Bakesbang.

“Sekarang ini, kita melakukan verifikasi hasil rasionalisasi di masing-masing OPD. Namun hasilnya belum maksimal. Sebab, jumlah anggaran yang bisa digeser hanya Rp 65 milyar. Masih jauh dari angka 50 %, batas minimal yang diperintahkan pemerintah pusat. Besok akan kami lanjudkan, “ucap Amin, Jumat (24/04/2020) siang.

Meski belum bisa menyebut angka pasti. Namun ia memberi gambaran anggaran hasil rasionalisasi. Yakni, Dari pos belanja barang dan jasa di APBD tahun 2020 sebelum perubahan, sebesar RP 344,3 miliar, akan dipangkas 50 % atau sebesar Rp 172 miliar.

Advertisement

Sedangkan pos belanja modal sebesar Rp 209,2 miliar akan dikepras sebesar Rp 109,6 milyar. Jadi, total anggaran yang digeser sebesar Rp 281,8 milyar. Nilai itu 25,8% dari anggaran belanja APBD tahun 2020 sebelum perubahan yaitu sebesar Rp 1,089 triliun.

“Walau hitungannya ketemu angka sebesar itu, yang digunakan oleh pemerintah tetap sebesar Rp 57 miliar, sesuai persetujuan DPRD Kota Pasuruan. Sisanya masuk di pos belanja tak terduga. Jadi, jika anggaran untuk penanganan Covid-19 tidak mencukupi, akan di ambilkan dari dana ini, “terang Amin.

Penggunaan dana tersebut tanpa harus lebih dulu mendapat persetujuan Dewan, sesuai Surat Keputusan Bersama Mendagri Dengan Menteri Keuangan.

“Rasionalisasi anggaran untuk penanganan wabah covid-19, sifatnya hanya memberitahukan ke DPRD. Pemberitahuannya nanti ketika pembahasan PAK Anggaran Tahun 2020, “tutup Amin. (bw/arf/tim)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas