Hukum & Kriminal

Waspada Corona, 8 Pemuda Pasuruan Lha Kok Pesta Miras di Alun-Alun

Diterbitkan

-

Waspada Corona, 8 Pemuda Pasuruan Lha Kok Pesta Miras di Alun-Alun

Memontum Pasuruan Kota – Delapan pemuda digaruk Satpol PP Kota Pasuruan bersama Polri dan TNI dalam giat Patroli bubarkan kerumunan Massa dalam rangka pencegahan wabah Corona, Sabtu (18/4/2020) malam.

Mereka diamankan petugas di kawasan Regunan, selatan Alun-Alun Kota Pasuruan. Dipergoki saat cangkrukan sambil menenggak minuman keras (miras). Mereka tidak bisa berkelit lagi sebab, mulutnya bau alkohol. Selain itu di lokasi itu juga ditemukan sebotol miras jenis cukrik.

Mereka kemudian diangkut ke mobil petugas dan dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota. Sebelum di bawa, sekujur tubuhnya di semprot disinfectant oleh petugas Kepolisian.

Dari para pemuda itu, aparat Tiga Pilar juga mengamankan lima buah motor. Rata-rata tidak bisa menunjukan STNK dan tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP’) Kota Pasuruan, Drs Yanuar Alfiansyah mengatakan, tiga pilar yang terdiri dari unsur Satpol PP Kota Pasuruan, Anggota Polres Pasuruan Kota dan Personil TNI dari Kodim 0819 Pasuruan, rutin melakukan patroli bubarkan kerumunan massa dalam rangka cegah tangkal Corona.

Advertisement

“Kali ini kita lakukan dengan menyisir jalanan di kawasan utara, timur dan selatan Kota Pasuruan. Dari giat tersebut kita amankan beberapa remaja dan sejumlah motor. Selanjutnya ditangani Polres Pasuruan Kota, “ucapnya.

Dalam giat tersebut petugas juga mengamankan bangku dan kursi milik beberapa warung kopi yang nekat buka meski sudah diingatkan petugas berulang kali.

Setidaknya ada 3 warung nakal yang disemprit petugas. Seperti di warung kopi Giras19 di kawasan pelabuhan, Kelurahan Mandaranrejo, Kecamatan Panggungrejo. Petugas gabungan yang di pimpin Kasat Pol PP Kota Pasuruan Drs.Yanuar Alfiansyah, bertindak tegas dengan mengamankan sejumlah bangku dan membubarkan beberapa pemuda yang asyik nongkrong.

Berikutnya, di warung Barokah di kawasan Lecari, Kelurahan Bugul Kidul, Kecamatan Bugul Kidul. Karena tidak mengindahkan peringatan petugas yang sudah disampaikan berulang kali, Petugas terpaksa mengamankan sejumlah kursi kayu dari warung itu.

Terakhir, warung remang-remang di kawasan Kelurahan Purutrejo. Pemilik warung ini maksudnya mengelabuhi petugas dengan memadamkan lampu diwarungnya. Tapi petugas tidak kalah jeli. Walau nampak gelap dan sepi, begitu dipastikan oleh petugas yang masuk ke warung, ternyata masih saja ada pengunjung yang asyik nongkrong sambil ngopi.

Advertisement

Tanpa ampun lagi, kursi dan bangku yang ada di dalam warung tersebut diangkut ke mobil petugas. Sejumlah motor yang parkir ditempat itu juga diperiksa kelengkapan surat-suratnya oleh petugas Satuan Lalu Lintas.

“Dari giat patroli ini, barang bukti seperti kursi dan bangku yang kita amankan dari beberapa warung kopi, kita serahkan ke masing-masing Polsek dimana warung itu berada. Dan Kami berharap upaya pencegahan Covid-19 dengan tidak berkerumun atau cangkruan lebih diperhatikan lagi oleh masyarakat demi untuk mempercepat penanganan corona ini, “ucap Yanuar didampingi Pasiter Kodim 0819 Pasuruan dan Kabagren Polres Pasuruan Kota Kompol Endri. (bw/arf/oso)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas