Pemerintahan

Pandemi Corona, Masjid Dan Musala Tak Boleh Tutup

Diterbitkan

-

Wakil Bupati Pasuruan KH Mujib Imron. (ist)

Memontum Pasuruan Kota – Menapaki bulan Suci Ramdhan yang kurang hitungan hari, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Wakil Bupati Pasuruan KH Mujib Imron menegaskan tidak ada penutupan Masjid atau Musholla untuk pelaksanaan salat berjamaah. salat Jumat pun boleh dilaksanakan, asalkan menerapkan protokol Kesehatan dengan sebaik-baiknya.

Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron mengatakan, penegasan tersebut berdasarkan hasil musyawarah para alim ulama yang tercantum dalam Surat Edaran PCNU (Pimpinan Cabang Nahdhatul Ulama) Kabupaten Pasuruan Nomor 1645 tertanggal 26 Maret 2020 tentang pelaksanaan salat Jumat.

Dalam surat tersebut, seluruh umat islam di Kabupaten Pasuruan diharapkan tetap melaksanakan salat Jumat. Akan tetapi dihimbau untuk seluruh jamaah masjid agar membersihkan diri.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pasuruan, saya tegaskan bahwa tidak ada penutupan masjid atau musholla untuk umat islam yang ingin beribadah. Silahkan tetap Sholat Jumat, tapi kami menghimbau untuk semua jamaah dapat membersihkan diri karena itu merupakan sunnah sebelum berangkat ke masjid,” kata Mujib, saat ditemui di Posko Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Kamis (16/04/2020) siang.

Tak hanya kepada para jamaah, dalam SE tersebut juga tercantum anjuran kepada Takmir maupun Nadzir Masjid maupun Musholla untuk menyediakan alat-alat kebersihan seperti hand shop atau sabun cuci tangan, wastafel, hand sanitizer hingga alat semprot disinfektan. Menurut Mujib, para camat/lurah hingga perangkat di bawahnya sudah mensosialisasikan Surat Edaran ini kepada semua takmir dan nadzir masjid maupun musholla. Termasuk tata cara sholat berjamaah di tengah Pandemik Covid-19.

Advertisement

“Para jamaah sebisa mungkin tetap memakai masker, kemudian menjaga jarak satu meter antara jamaah satu dengan lainnya. Jumatan pun harus dipencar karena Insya Allah jamaah akan tetap mendapatkan keutamaan Sholat Berjamaah nenurut Imam Romli. Jadi para takmir bisa memberi tanda setiap jamaah satu dengan yang lainnya dengan sulasih. Sehingga bisa dihitung,” terangnya.

Lebih lanjut Mujib juga menghimbau agar pelaksanaan Sholat Jumat tidak hanya terkonsentrasi di Masjid saja. Akan tetapi juga bisa dilaksanakan di musala/langgar/musholla, dengan jumlah jamaah mencapai 12-15orang. Para takmir juga diminta menggulung karpet atau sajadah yang disediakan pihak masjid. Dan sebagai gantinya, para takmir diminta untuk menghimbau jamaah agar membawa sajadah sendiri.

”Kalau jamaah ingin membawa sajadah sendiri, ya kami persilahkan. Kalau untuk takmir, saya minta karpetnya digulung dan diharapkan, sebisa mungkin sehari sekali disemprot disinfektan,” ungkap Gus Mujib sapaan akbrab Wabup Pasuruan.

Sementara itu, dalam pelaksanaan Sholat Jumat, para imam juga diminta untuk membaca Surat wajib dan surat Al Qur’an yang pendek. Begitu selesai sholat, langsung berdoa dan meninggalkan masjid/musholla. Khotib pun juga begitu, diminta ringkas.

“Yang paling penting adalah melaksanakan rukun sholat. Sebisa mungkin diringkas, sehingga Ketika selesai sholat, langsung doa dan jamaah bisa meninggalkan masjid atau musholla,” ucapnya.

Advertisement

Terakhir, Wabup juga meminta agar warga yang sakit, tidak sholat jumat demi keamanan bersama.

“Kalau ada warga yang sakit, tidak perlu ke masjid untuk Sholat Jumat. Begitu juga kalau merasa takut tertular, boleh tidak jumatan,”pungkas Pengasuh Ponpes Al Yasini. (arf/hen/oso)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas