Pemerintahan
Masa Physical Distancing, Kejari Kabupaten Pasuruan Sidang Online
Memontum Pasuruan – Sebagai upaya memberikan pelayanan dan kepastian hukum, disaat masa physical distancing, Kepala Kejaksaaan Negeri Kabupaten Pasuruan H Ramdhanu Dwiyantoro,SH MH, Senin (30/3/2020) siang, bekerjasama dengan pihak Pengadilan Negeri Bangil, menggelar sidang secara online.
Pada sidang online tersebut para pihak aparatur hukum menggunakan aplikasi vidio teleconference.
“Kepastian hukum harus diberikan pada para pihak. Dengan menggunakan aplikasi online (vidio teleconferece), semua bisa dilakukan sesuai dengan kondisional saat ini ( masa physical distancing),” tegas Kajari Kabupaten Pasuruan Ramdhanu Dwiyantoro,SH MH. (hen/oso)
- Pasuruan4 minggu
Istighosah dan Gebyar Sholawat bersama KKGPAI, Pj Bupati Pasuruan Disambati Pelaksanaan PPG
- Pasuruan3 minggu
Nama Sekda Pasuruan Dicatut Pelaku Penipuan dengan Modus Beri Bantuan
- Pasuruan3 minggu
Kadisdik Jatim Resmikan Ruang Kelas Program Sosial dari PT Asaba di SMKN 1 Purwosari
- Pasuruan3 minggu
Bimtek Peningkatan Kapasitas dan Kinerja Dishub, Pj Bupati Pasuruan Tekankan Keahlian dan Ketrampilan