Pemerintahan
31 Maret Satpas Tutup Layanan SIM
Memontum Pasuruan – Sebagai bagian upaya memutus rantai penyebaran virus corona dan mengimplementasi himbauan pemerintah social distance (jaga jarak aman).
Jajaran Satlantas Polres Pasuruan terhitung Selasa (31/3/2020) secara resmi menutup seluruh pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi Sim (Satpas).
Seperti yang disampaikan Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Dwi “Dudung” Nugroho,” mulai Selasa (31/3/2020) seluruh pelayanan SIM di Polres Pasuruan ditutup sementara.
“Penutupan sementara layanan SIM sesuai dengan telegram Kapolda Jatim No.ST/585/Yan.1.1/2020 tertanggal 29 Maret 2020. Penutupan layanan ini tak hanya berlaku di Polres Pasuruan saja,namun seluruh Polres jajaran di Polda Jatim. Artinya mulai esok (Selasa, 31/3) tidak ada lagi pelayanan sim, baik yang memperpanjang maupun pemohon baru serta peningkatan, ” urai Dwi Nugroho.
“Bagi pemilik sim yang jatuh masa berlakunya habis pada masa pelayanan tutup,dapat diurus atau diperpanjang masa berlakunya saat kembali dibukanya pelayanan,” tambah Dwi.
Lebih lanjut dijelaskannya, penutupan layanan sim ini untuk mengantisipasi dini atau memutus mata rantai penyebaran virus corona yang semakin hari perlu perhatian serius. (hen/oso)
- Pasuruan4 minggu
Istighosah dan Gebyar Sholawat bersama KKGPAI, Pj Bupati Pasuruan Disambati Pelaksanaan PPG
- Pasuruan3 minggu
Nama Sekda Pasuruan Dicatut Pelaku Penipuan dengan Modus Beri Bantuan
- Pasuruan3 minggu
Kadisdik Jatim Resmikan Ruang Kelas Program Sosial dari PT Asaba di SMKN 1 Purwosari
- Pasuruan3 minggu
Bimtek Peningkatan Kapasitas dan Kinerja Dishub, Pj Bupati Pasuruan Tekankan Keahlian dan Ketrampilan